Tiga Kali Tak Hadir di Persidangan, SIRA-PST Pertanyakan Keterangan Saksi Dugaan Korupsi Irigasi

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – HSBBERITA.COM
Proses persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu, Kabupaten Muara Enim, Tahun Anggaran 2025, mendapat perhatian Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) bersama Pemerhati Situasi Terkini (PST).

Sorotan tersebut muncul menyusul informasi mengenai seorang saksi bernama Harmison yang disebut telah tiga kali dipanggil untuk hadir dalam persidangan, namun belum memenuhi panggilan dengan sejumlah alasan.

SIRA-PST menilai kehadiran saksi perlu menjadi perhatian apabila keterangannya berkaitan dengan fakta material yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

Direktur Eksekutif SIRA, Rahmat Sandi Iqbal, SH, mengatakan pihaknya tidak bermaksud mendahului proses hukum. Menurutnya, yang menjadi perhatian adalah bagaimana seluruh fakta perkara dapat diuji secara terbuka dan objektif di persidangan.

“Jika seorang saksi memang memiliki keterangan yang relevan dengan perkara dan kehadirannya diperlukan dalam proses pembuktian, tentu harus ada langkah sesuai mekanisme hukum agar proses persidangan dapat berjalan secara utuh,” ujar Rahmat, Senin (10/8/2026).

Baca Juga  Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Silaturahmi ke Markas Besar DPC Harimau Sumatera Bersatu

Rahmat menegaskan pengawasan publik tidak boleh dimaknai sebagai intervensi terhadap Majelis Hakim. Sebaliknya, masyarakat memiliki hak untuk memastikan proses hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Ketua Umum PST, Dian HS, meminta seluruh fakta yang muncul dalam perkara tersebut diuji berdasarkan alat bukti yang sah.

“Prinsip kami sederhana. Tidak boleh ada orang yang dinyatakan bersalah tanpa pembuktian. Tetapi apabila ada fakta atau alat bukti yang relevan, jangan pula diabaikan. Semuanya harus diuji melalui mekanisme hukum,” kata Dian.

SIRA-PST juga menyoroti adanya informasi mengenai penyebutan nama Harmison dalam BAP lanjutan Raga Alan Sakti. Menurut mereka, informasi tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan diuji berdasarkan hukum, bukan dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang.

Baca Juga  Kasrem 044/Gapo di Hardiknas: Bentuk Generasi Tangguh, Berintegritas, Cinta Tanah Air

Karena itu, SIRA-PST mendorong aparat penegak hukum dan pengadilan menjalankan kewenangannya secara profesional, sekaligus tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Dian menegaskan pihaknya tidak meminta adanya penghukuman tanpa proses pembuktian.

“Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, harus mendapatkan kepastian hukum. Itulah yang kami maksud dengan penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih,” tegasnya.

SIRA-PST menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut melalui pengawasan publik secara kritis dan konstitusional, dengan tetap menghormati independensi peradilan.

Mereka berharap seluruh fakta yang relevan dapat diuji di persidangan sehingga proses hukum terhadap perkara dugaan korupsi tersebut menghasilkan putusan berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah.

Penulis : Riela

Editor : Redaksi HSBBerita.com

Berita Terkait

Persoalan Lahan Karangsia OKI Sampai Ke Presiden’ Prabowo Subianto, DPP Akpersi Kirim Laporan Investigasi
Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah
Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH
Polres OKU Timur Tangani Penemuan Jenazah Karyawan di Cempaka
Edarkan Ekstasi Logo Minions dan Sabu, Wiraswasta Asal Muara Enim Dicokok Polisi
Bersama Jajaran, Danrem 044/Gapo Simak Pidato Kenegaraan Sambut HUT ke-81 RI
Pernikahan Ahmad dan Imel Makin Semarak, Diky Haitami Gelar Lomba Gaplek di Palembang
Soal Buku Pelajaran dan LKS, Kepala SMA Negeri 14 Palembang: Semua Siswa Sudah Menerima

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:05 WIB

Persoalan Lahan Karangsia OKI Sampai Ke Presiden’ Prabowo Subianto, DPP Akpersi Kirim Laporan Investigasi

Rabu, 9 September 2026 - 18:17 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah

Selasa, 8 September 2026 - 00:52 WIB

Warga Karangsia OKI Minta Perhatian Presiden Prabowo, DPP AKPERSI Kawal Persoalan Lahan PT BMH

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Polres OKU Timur Tangani Penemuan Jenazah Karyawan di Cempaka

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Edarkan Ekstasi Logo Minions dan Sabu, Wiraswasta Asal Muara Enim Dicokok Polisi

Berita Terbaru