HSB Siapkan Pos Bantuan Hukum di Pasar 16 Ilir Palembang untuk Pedagang

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com – Organisasi Kemasyarakatan Harimau Sumatra Bersatu (HSB) berencana menghadirkan Pos Bantuan Hukum (Bankum) di kawasan Pasar 16 Ilir Palembang. Program tersebut disiapkan untuk memberikan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum bagi para pedagang di pasar 16 ilir yang menghadapi berbagai persoalan hukum terkait aktivitas usahanya.

Salah satu advokat dari HSB, Zaly Zainal SH, mengatakan kehadiran Bankum merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat, khususnya pedagang, dan untuk layanan hukum yang mudah dijangkau.

“Kami membawa konsep Bantuan Hukum khusus untuk para pedagang yang ada di kawasan Pasar 16 Ilir. Nantinya pedagang dapat langsung berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan. Di lantai atas gedung nanti bakal ada klinik hukum. Tempatnya sudah disiapkan di lantai 3 gedung pasar 16,” kata Zaly.

Baca Juga  HUT RI ke-81, Panglima HSB DPC Kota Palembang Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keadilan

Menurutnya Pasar 16 Ilir merupakan salah satu pusat perdagangan terbesar di Palembang yang menjadi tempat bergantung ribuan pedagang. Dalam aktivitas sehari-hari, tidak sedikit pedagang yang menghadapi persoalan hukum, administrasi, maupun sengketa yang membutuhkan pemahaman dan pendampingan yang memadai.

Karena itu, kami nilai bantuan hukum ini dapat menjadi sarana bagi pedagang untuk memperoleh bantuan hukum yang benar sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Konsep yang kami bawa adalah membantu pedagang melalui konsultasi hukum dan pendampingan apabila diperlukan. Karena nantinya akan ada interaksi langsung dengan para pedagang, kami siap memberikan bantuan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Zaly juga menjelaskan, layanan yang disiapkan tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi juga edukasi agar para pedagang memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan aktivitas usaha. Tutupnya. (AS)

Baca Juga  Gubernur Sumsel Sambut Audiensi Kakanwil Ditjenpas Sumsel, Dukung Program Pembinaan WBP

Berita Terkait

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme
Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan
Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rutan Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai dan Warga Binaan
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Panggung Hiburan Rakyat Warnai HUT ke-81 TNI
Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terbaru