PALEMBANG, HSBBERITA.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menjalin kerja sama dengan Bank Sampah Graha Pena dalam pengelolaan sampah anorganik, Senin (26/10/2026). Langkah ini sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., selaku Pihak Pertama dan A. Rosidi selaku Manager Bank Sampah Graha Pena sebagai Pihak Kedua.
Melalui perjanjian ini, Rutan Palembang bertanggung jawab mengumpulkan dan memilah sampah anorganik dari aktivitas di lingkungan rutan. Selanjutnya, Bank Sampah Graha Pena akan melakukan pengambilan sampah sesuai waktu yang disepakati untuk dikelola lebih lanjut.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Palembang dalam pengelolaan sampah yang lebih terarah dan bertanggung jawab. Pelaksanaannya sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan di kalangan pegawai.
“Pengelolaan sampah anorganik ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Aris.
Dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan sampah anorganik di lingkungan Rutan Palembang diharapkan berjalan lebih optimal, teratur, dan berkelanjutan. Selain mendukung program pemerintah, langkah ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Adi)










