Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, HSBBERITA.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menjalin kerja sama dengan Bank Sampah Graha Pena dalam pengelolaan sampah anorganik, Senin (26/10/2026). Langkah ini sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., selaku Pihak Pertama dan A. Rosidi selaku Manager Bank Sampah Graha Pena sebagai Pihak Kedua.

Melalui perjanjian ini, Rutan Palembang bertanggung jawab mengumpulkan dan memilah sampah anorganik dari aktivitas di lingkungan rutan. Selanjutnya, Bank Sampah Graha Pena akan melakukan pengambilan sampah sesuai waktu yang disepakati untuk dikelola lebih lanjut.

Baca Juga  HSB Palembang Bagikan 170 Nasi Kotak dan 500 Masker dalam Aksi Jumat Berkah, Perkuat Kepedulian Sosial

Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Rutan Palembang dalam pengelolaan sampah yang lebih terarah dan bertanggung jawab. Pelaksanaannya sejalan dengan UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, menegaskan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan di kalangan pegawai.

“Pengelolaan sampah anorganik ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi juga membentuk kebiasaan hidup bersih dan bertanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Aris.

Dengan adanya kerja sama ini, pengelolaan sampah anorganik di lingkungan Rutan Palembang diharapkan berjalan lebih optimal, teratur, dan berkelanjutan. Selain mendukung program pemerintah, langkah ini juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan. (Adi)

Baca Juga  Jaringan Narkoba Diburu, Polres Ogan Ilir Tangkap Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 0,78 Gram

Berita Terkait

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme
Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rutan Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai dan Warga Binaan
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Panggung Hiburan Rakyat Warnai HUT ke-81 TNI
Rutan Kelas I Palembang Ikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Sumatera Selatan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terbaru