PALEMBANG, HSBBERITA.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka monitoring dan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB tersebut merupakan bagian dari evaluasi untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Aris Supriyadi, A.Md.I.P., S.H., M.Si., bersama jajaran menyambut dan mendampingi langsung pelaksanaan monitoring. Seluruh petugas turut mendukung kelancaran kegiatan dengan tetap menjalankan tugas masing-masing.
Monitoring ini mencakup evaluasi kualitas pelayanan publik, pemenuhan hak-hak tahanan dan warga binaan, serta penerapan standar pelayanan di lingkungan Rutan Palembang. Kegiatan ini juga menjadi sarana mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Pelaksanaan kegiatan sejalan dengan UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Rutan Kelas I Palembang berkomitmen bersikap kooperatif dan terbuka terhadap fungsi pengawasan Ombudsman RI. Setiap saran dan rekomendasi perbaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan.
Melalui monitoring ini, Rutan Palembang terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari maladministrasi, serta memastikan pemenuhan hak-hak tahanan dan warga binaan berjalan optimal. (Adi)










