Sembunyi di Hutan, Pelaku Penusukan Maut di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALI, HSBBERITA.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui jajaran Satreskrim Polres PALI bersama Unit Reskrim Polsek Penukal Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dengan mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia dalam waktu kurang dari 24 jam.

Tersangka berinisial YLS (23) berhasil diamankan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 10.z45 WIB saat bersembunyi di kawasan hutan Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan penusukan terhadap korban berinisial H (25).

Peristiwa tersebut bermula pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban bersama tiga rekannya sedang berkumpul di pinggir jalan depan Pasar Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara. Saat itu tersangka melintas dan sempat disapa oleh rombongan korban yang menanyakan tujuan perjalanannya.

Situasi kemudian berubah menjadi tindak kekerasan setelah salah seorang saksi memegang lengan kiri tersangka. Merasa panik, tersangka langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan di pinggang kirinya dan menusukkan senjata tersebut ke bagian perut kiri korban sebelum melarikan diri menuju kawasan hutan.

Menerima laporan dari Polsek Penukal Utara pada Jumat dini hari, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI segera bergerak melakukan penyelidikan, menghimpun informasi di lapangan, serta menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.

Baca Juga  Jaket Ojol dan Beat Putih Disita, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Berkat kerja cepat dan koordinasi yang baik antara Satreskrim Polres PALI dan Unit Reskrim Polsek Penukal Utara, tersangka akhirnya berhasil dikepung dan diamankan di tengah kawasan hutan Desa Lubuk Tampui. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban, pakaian, celana pendek, serta sepasang sandal milik tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil kesigapan seluruh personel yang bergerak cepat sejak laporan pertama diterima.

“Kami mengapresiasi kerja keras Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres PALI bersama personel Polsek Penukal Utara yang bergerak cepat sehingga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa keadilan kepada korban sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kabupaten PALI,” tegas Kapolres PALI AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K.

Baca Juga  LBH LAYUMI SUM SEL Membuka Posko Pengaduan Dampak Dari Karhutla Bagi Masyarakat Sum SEL

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi setiap pelaku tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan terukur. Keberhasilan pengungkapan perkara ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan kepastian hukum kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan menyerahkan seluruh proses penegakan hukum kepada kepolisian,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menghadirkan penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Selain memberikan kepastian hukum kepada korban dan keluarga, langkah cepat kepolisian juga berhasil mencegah potensi berkembangnya konflik sosial di tengah masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Selatan. (Nanda S.H)

Berita Terkait

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 
Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel
HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang
Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo
Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:04 WIB

HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:09 WIB

265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru