Tragis ! Anak kandung Membakar dan Mutilasi Ibunya Sendiri

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT HSBBERITA.com ,— Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.

Petugas mengamankan tersangka berinisial AF (23), yang merupakan anak kandung korban, pada Rabu (8/4/2026) setelah melakukan penyelidikan intensif. Penangkapan ini menegaskan respons cepat kepolisian dalam menangani tindak pidana berat yang menjadi perhatian publik.

Peristiwa tragis ini menimpa korban berinisial SA (63). Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan potongan jenazah yang terkubur di sebuah kebun. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Satreskrim Polres Lahat berhasil mengidentifikasi pelaku dan segera melakukan penangkapan di sebuah penginapan di wilayah Lahat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) siang di wilayah Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Tersangka diduga menghabisi korban menggunakan senjata tajam jenis parang.

Baca Juga  Polri Hadir di Tengah Umat, Kapolda Sumsel Pastikan Ibadah Paskah Berjalan Aman

Setelah itu, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan cara membakar tubuh korban. Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga tersangka kemudian memutilasi jenazah menjadi beberapa bagian dan memasukkannya ke dalam karung plastik.

Selanjutnya, tersangka membawa potongan tubuh tersebut ke kebun di Desa Karang Dalam dan menguburkannya di dalam lubang. Untuk menyamarkan aksinya, tersangka bahkan meminta bantuan orang lain menggali lubang dengan alasan untuk keperluan kebun.

Dalam proses penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan untuk menyimpan potongan tubuh korban.

Hasil pendalaman penyidik mengungkap bahwa motif pelaku didasari emosi dan kekesalan karena korban tidak memberikan uang yang diminta untuk bermain judi daring.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

Baca Juga  Polisi Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Gandus, Korban Didampingi Psikolog

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak kejahatan yang menghilangkan nyawa.

“Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas. Penangkapan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat Muhammad Ridho Pradani menyampaikan bahwa penyidik terus melengkapi proses penyidikan.

“Personel langsung melakukan olah TKP, evakuasi jenazah, serta pemeriksaan saksi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur untuk mengungkap kasus ini secara utuh,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk penguatan alat bukti dan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka.

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap tindak pidana berat ditangani secara cepat, profesional, dan tuntas demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.(Nanda SH)

Berita Terkait

Video Ucapan Milad Pesantren, Gaya Komunikasi Wawako Palembang Jadi Sorotan
Kunjungi Kodim Banyuasin, Danrem 044/Gapo Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat
Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten, Tersangka Akui Peroleh Sabu dari DPO di PALI
Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji
Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji
Usung Tema Pemersatu Bangsa, Korem 044/Gapo Peringati Hari Lahir Pancasila 2026
5 Warga Binaan Rutan Palembang Terima Remisi Waisak 2026, 15 Hari hingga 1 Bulan
Diky Haitami: Evaluasi Gardu Listrik di Ruang Jalan Demi Keselamatan Publik

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Video Ucapan Milad Pesantren, Gaya Komunikasi Wawako Palembang Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:47 WIB

Kunjungi Kodim Banyuasin, Danrem 044/Gapo Tekankan Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten, Tersangka Akui Peroleh Sabu dari DPO di PALI

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji

Senin, 1 Juni 2026 - 09:19 WIB

Usung Tema Pemersatu Bangsa, Korem 044/Gapo Peringati Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru