Aktivis Gelar Aksi di DPRD Palembang, Desak BNN Periksa Wakil Wali Kota Prima Salam

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com – Sejumlah aktivis, mahasiswa, dan elemen masyarakat yang tergabung dalam berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya meminta DPRD Kota Palembang menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang disebut-sebut melibatkan seorang pejabat publik.

Koordinator aksi sekaligus Aktivis Sosial dan Penggiat Anti Korupsi, M. Sanusi AS, SH, MH, mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu untuk meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam.

“Hari ini kami menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Palembang agar turut mendorong tindak lanjut terhadap surat yang sebelumnya telah kami kirimkan kepada BNN. Kami meminta adanya pemeriksaan secara menyeluruh sesuai kewenangan lembaga terkait agar seluruh persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar Sanusi di hadapan awak media.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pejabat publik yang memiliki tanggung jawab besar kepada masyarakat.

Baca Juga  Diky Haitami: Evaluasi Gardu Listrik di Ruang Jalan Demi Keselamatan Publik

Sanusi mengklaim pihaknya memiliki sejumlah informasi, keterangan saksi, serta data yang menurut mereka perlu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang. Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh data tersebut tidak akan dipublikasikan secara terbuka karena menyangkut nama baik dan kehormatan pihak yang disebutkan.

“Kami tidak ingin membuka sesuatu yang dapat merugikan marwah seseorang. Karena itu kami meminta proses klarifikasi dilakukan oleh lembaga yang berwenang. Jika memang tidak terbukti, tentu harus disampaikan kepada publik. Namun jika ada temuan, maka harus ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Selain meminta tindak lanjut dari DPRD dan BNN, massa aksi juga mengisyaratkan akan kembali menggelar aksi lanjutan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palembang apabila belum terdapat perkembangan terkait tuntutan mereka.

Sanusi menegaskan bahwa fokus gerakan tersebut bukan ditujukan kepada individu semata, melainkan sebagai bentuk komitmen masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu.

“Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa sesuai prosedur. Kami ingin penegakan hukum berjalan adil dan transparan, terlebih jika yang bersangkutan merupakan pejabat publik,” tegasnya.

Baca Juga  Sopir PT Metta Anugrah Mandiri Diduga Kurangi Muatan BBM dengan Ubah Ukuran Tera Tangki

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan belum terdapat tanggapan resmi dari pihak Wakil Wali Kota Palembang maupun instansi terkait mengenai tuntutan yang disampaikan massa aksi tersebut.

Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Harimau Sumatra Bersatu (HSB) Sukarame, Adi Simba, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Selatan.

“Kami dari Harimau Sumatra Bersatu mendukung penuh langkah-langkah yang bertujuan menjaga Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang, dari ancaman narkoba. Namun kami juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu kami berharap seluruh pihak yang berwenang dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional, transparan, serta objektif agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Adi Simba.

Ia menambahkan bahwa pejabat publik harus siap menerima kritik dan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Ketika seseorang memegang amanah publik, maka setiap informasi yang berkembang perlu dijawab secara terbuka melalui mekanisme yang sah. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara hukum dan tidak berkembang menjadi kegaduhan berkepanjangan,” pungkasnya. (HD)

Berita Terkait

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme
Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan
Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rutan Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai dan Warga Binaan
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Panggung Hiburan Rakyat Warnai HUT ke-81 TNI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terbaru