Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, T. M. Yusuf: Perjuangan Belum Berakhir, Kami Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan hingga Oktober

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, T. M. Yusuf: Perjuangan Belum Berakhir, Kami Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan hingga Oktober

Ratusan Buruh Kepung DPRD Sumut, T. M. Yusuf: Perjuangan Belum Berakhir, Kami Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan hingga Oktober

MEDAN – HSBBERITA.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sumatera Utara mengepung Gedung DPRD Sumut, Kamis (17/9/2026). Mereka mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan benar-benar menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi pekerja, bukan sekadar perubahan aturan di atas kertas.

Ketua KSPSI AGN Sumut, T. M. Yusuf, yang menjadi salah satu bagian penting dalam pergerakan KBPBI Sumut, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan titik akhir perjuangan buruh. Menurutnya, buruh tidak ingin hanya menjadi penonton ketika nasib mereka ditentukan melalui pembahasan regulasi di tingkat pusat.

“Perjuangan kami belum berakhir hari ini. Justru ini baru bagian dari rangkaian perjuangan. Pergerakan yang kami mulai dari tanggal 10, 16, dan 17 ini memang belum maksimal, dan kami akan terus bergerak serta mengawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan ini sampai bulan Oktober,” tegas Yusuf.

Yusuf juga mengingatkan agar DPR RI dan pemerintah tidak mengabaikan suara buruh dalam proses pembahasan pasal demi pasal.

“Kami tidak datang ke DPRD hanya untuk menyampaikan aspirasi lalu pulang dan melupakan semuanya. Kami ingin ada pengawalan nyata. Jangan sampai ketika RUU ini disahkan, justru pasal-pasal yang merugikan pekerja masih dipertahankan,” ujarnya.

Baca Juga  Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Ia menegaskan, perlindungan terhadap buruh harus ditempatkan sebagai substansi utama, termasuk persoalan outsourcing, PKWT, pemagangan, pesangon, upah minimum hingga perlindungan pekerja perempuan.

Dalam tuntutannya, KBPBI Sumut meminta evaluasi ketentuan pemagangan, perlindungan hak cuti haid selama dua hari bagi buruh perempuan, pembatasan masa kerja PKWT, serta kepastian hukum dan upah bagi pekerja platform digital seperti pengemudi ojek online dan kurir. Buruh juga mendesak agar sistem outsourcing dibatasi hanya pada pekerjaan penunjang tertentu, perlindungan hak pesangon diperkuat, serta formula upah minimum mampu memberikan kepastian terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja.

“Buruh jangan terus dijadikan objek fleksibilitas tenaga kerja. Kalau perusahaan membutuhkan pekerja, harus ada kepastian hubungan kerja, upah yang layak, jaminan sosial dan perlindungan hukum,” kata Yusuf.

Menurut Yusuf, momentum pembahasan RUU tersebut harus dimanfaatkan untuk membenahi berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dirasakan pekerja.

“Kami akan lihat bagaimana DPR dan pemerintah membahasnya. Kami akan kawal, kami akan kritisi, dan kami akan terus menyuarakan kepentingan buruh. Jangan berharap setelah aksi hari ini persoalan selesai. KBPBI akan terus bergerak sampai apa yang menjadi kepentingan buruh benar-benar diperjuangkan,” tegasnya.

Baca Juga  Wakasat Intelkam Polrestabes Palembang Silaturahmi ke Markas Besar DPC Harimau Sumatera Bersatu

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan buruh diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga bersama anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian. Ihwan mengatakan DPRD Sumut menerima aspirasi tersebut dan akan mengawalnya hingga tingkat pusat.

“Kami menerima aspirasi yang disampaikan teman-teman buruh. Apa yang menjadi tuntutan ini akan kami kawal dan sampaikan hingga ke tingkat pusat,” kata Ihwan.

RUU tersebut telah disetujui DPR RI menjadi RUU usul inisiatif pada 27 Agustus 2026, kemudian Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) pada 14 September 2026. Pemerintah juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk pembahasan pasal demi pasal. Pembahasan ditargetkan rampung dan disahkan paling lambat Oktober 2026.

Usai pertemuan dengan pimpinan DPRD Sumut, massa KBPBI membubarkan diri dan meninggalkan Gedung DPRD Sumut dengan tertib. Namun, bagi buruh, aksi tersebut bukan penutup perjuangan. T. M. Yusuf menegaskan bahwa KBPBI akan terus mengawasi proses pembahasan hingga Oktober.

“Kami akan tetap berdiri bersama buruh. Kami tidak ingin perjuangan ini berhenti di depan pagar DPRD. Setelah ini kami akan kawal prosesnya. Kalau aspirasi buruh diabaikan, jangan salahkan kalau gerakan buruh kembali turun ke jalan dengan kekuatan yang lebih besar,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah
SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 
Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel
HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang
Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo
Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:04 WIB

HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:09 WIB

265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang

Berita Terbaru