Muhamad Ilham. SH. Memenuhi Panggilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan Terkait Kebakaran Lahan Konsensi PT. CBS

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhamad Ilham. SH. Memenuhi Panggilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan Terkait Kebakaran Lahan Konsensi PT. CBS

Muhamad Ilham. SH. Memenuhi Panggilan Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan Terkait Kebakaran Lahan Konsensi PT. CBS

PALEMBANG- HSBBERITA.COM – Hari ini selasa 29 september 2026, M. Ilham.SH.C.cDM/C.MSP didampingi beberapa rekan dari LBH LAYUMI BANYUASIN memenuhi panggilan Dinas kehutanan provinsi sumetera selatan No.SP.49/DISHUT/PPNS/IX/2026 oleh Penyidik pegawai negeri sipil PPNS Dishut sumsel untuk memberikan keterangan perihal surat aduan no.08/LBHLB/IX/2026 Tertanggal 8 september 2026.
M. Ilham dimintai keterangan sejak dari jam 9 s/d jam 2.
Kami akan selalu mengawal aduan ini sampai tuntas, kami berharap, sekaligus yakin dan percaya bahwa APH dalam hal ini PPNS Dishut provinsi sumatera selatan bekerja dengan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku berdasarkan undang undang yang berlaku di NKRI

Sementara itu saat di wawancarai Kepala Kepolisian kehutanan Sumatera Selatan Barmen Sirait mengungkapkan pemanggilan saudara Muhamad Ilham hari ini sebagai tindak lanjut dari aduan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di area PT CBS Air Sugihan Banyuasin Sumatera Selatan

Baca Juga  Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulau Rimau, Pelaku Anak Kandung Korban

Keterangan yang di laporkan oleh M. Ilham berdasarkan karna Ilham sendiri sudah turun langsung ke lahan PT. CBS dan sudah melaporkan kepada Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan untuk menindak lanjutin laporan tersebut Barmen Sirait sudah mengkompermasi kepada pihak PT. CBS dan dari pihak PT. CBS juga akan mengutus perwakilannya yang akan di jadwalkan.

Lebih lanjut Barmen Sirait mengatakan akan mencari sebab kebenaran dari laporan yang di sampaikan tentang Kahutla ini akan mendalami sebab terjadi nya Kahutla di area PT. CBS

Masi banyak kemungkinan tentang penyebab terjadinya Kahutla ini yang harus kita cari harus hati hati dalam mengungkap sebab kejadian Kahutla ini

Baca Juga  Wujudkan Lapas Hijau dan Asri, UPT Pemasyarakatan se-Sumsel Gelar Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Sudah ada beberapa keterangan yang di ambil dari pihak pelapor dan juga sudah ada tindak lanjut melalui surat pemanggilan kepada pihak PT. CBS dan pihak PT. CBS juga akan menjadwalkan pemanggilan dari Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan.

Mari kita kawal kasus Kahutla ini tekan M. Ilham. SH sampai tuntas agar masyarakat tau akan ada akibat dari setiap pembakaran lahan bukan hanya merugikan petani saja tetapi juga dampak dari Kahutla ini sangat berpengaruh bagi kesehatan kita banyak korban dari Kahutla ini mulai dari udara yang tidak sehat hingga mewabahnya penyakit ISPA di kalangan orang dewasa dan juga anak-anak (red)

Mari kita jaga hutan biar hutan juga menjaga kita ujar Ilham mengakhiri wawancaranya kepada awak media ini.

Berita Terkait

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah
SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 
Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel
HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang
Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo
Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:04 WIB

HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:09 WIB

265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang

Berita Terbaru