Cegah Narkoba Masuk Sekolah, Polisi Tangkap Pengedar Sabu Depan SMAN 7 Palembang

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan lingkungan pendidikan. Dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan di kawasan Jalan Taqwa Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, tepat di depan SMA Negeri 7 Palembang, pada Jumat malam, 17 April 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AA (43) dan J (37) diamankan saat berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penyergapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,17 gram yang disembunyikan di dalam dashboard sepeda motor Honda Beat warna hitam milik tersangka. Barang tersebut dibungkus dalam plastik klip bening dan disimpan di dalam kotak rokok.

Baca Juga  Seorang Petani di Gerebek Polres Banyuasin, Sita 14,16 Gram Narkotika

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, satu unit sepeda motor, serta dua unit telepon genggam merek Samsung dan Oppo yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., CPHR., menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat berdasarkan informasi masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polri hadir dalam menjaga lingkungan, terutama di sekitar fasilitas pendidikan, agar terbebas dari ancaman narkoba,” tegas Kompol Faisal P. Manalu, S.I.K., M.Si., CPHR.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan penyesuaian pidana dalam regulasi terbaru.

Pengungkapan ini memiliki dampak strategis dalam mencegah masuknya narkotika ke lingkungan pelajar. Lokasi penangkapan yang berada di sekitar sekolah menunjukkan bahwa jaringan pengedar menyasar wilayah yang rentan, sehingga penindakan cepat menjadi langkah penting dalam menjaga generasi muda.

Baca Juga  Komitmen Kapolda Sumsel Bersih Narkoba, 3 Hari 6 Pengedar Diciduk di 3 Kabupaten

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.

“Polda Sumatera Selatan berkomitmen penuh menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik dan Jaksa Penuntut Umum guna mempercepat proses hukum. (Nanda S.H)

Berita Terkait

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten, Tersangka Akui Peroleh Sabu dari DPO di PALI
Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin
Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 9 Karung Ganja Senilai Rp500 Juta
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa Jakabaring Ditangkap
Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi 
Dini Hari Polrestabes Palembang Masih Bergerak, Pengedar Sabu 20 Paket di 26 Ilir Dibekuk
Pengungkapan Terbesar, Polda Sumsel Putus Jaringan Ganja 20 Hektar di Perbukitan Empat Lawang
220 Kg Ganja Gagal Beredar ke Jawa, Polda Sumsel: Kami Putus Sumber Produksi di Hulu  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten, Tersangka Akui Peroleh Sabu dari DPO di PALI

Senin, 25 Mei 2026 - 16:24 WIB

Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:43 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 9 Karung Ganja Senilai Rp500 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa Jakabaring Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:12 WIB

Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi 

Berita Terbaru