Dini Hari Polrestabes Palembang Masih Bergerak, Pengedar Sabu 20 Paket di 26 Ilir Dibekuk

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Polrestabes Palembang melalui Unit I Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmen tanpa jeda dalam pemberantasan narkotika dengan membekuk seorang pengedar sabu pada Jumat dini hari, 1 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 WIB.

Tersangka berinisial MS (28), warga Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, diamankan saat berada di pinggir Jalan Letnan Mukmin. Dari hasil penggeledahan terhadap pakaian yang dikenakan, petugas menemukan 20 paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 4 gram yang tersimpan di kantong saku celana bagian depan.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika sebelumnya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika dan mengakui kepemilikan barang tersebut untuk diperjualbelikan.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan bergerak cepat hingga berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Baca Juga  Komitmen Kapolda Sumsel Bersih Narkoba, 3 Hari 6 Pengedar Diciduk di 3 Kabupaten

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 20 bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu alat sekop sabu dari plastik, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp50.000.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan pada dini hari ini merupakan bagian dari pola kerja tanpa henti dalam menjaga Kota Palembang dari peredaran narkotika.

“Tidak ada waktu bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman. Dini hari pun anggota kami tetap bergerak dan berhasil mengamankan pengedar dengan 20 paket sabu siap edar,” tegasnya.

Baca Juga  Pengungkapan Terbesar, Polda Sumsel Putus Jaringan Ganja 20 Hektar di Perbukitan Empat Lawang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri berlangsung sepanjang waktu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Polda Sumsel memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba. Kami hadir 24 jam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkotika secara menyeluruh. (Nanda S.H).

Berita Terkait

Aksi Kejar Kejaran Hingga Masuk Sawah, Bandar Narkoba di Tangkap Polisi
Polrestabes Palembang Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi
Edarkan Ekstasi Logo Minions dan Sabu, Wiraswasta Asal Muara Enim Dicokok Polisi
Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap
Polisi Gulung Pengedar Narkotika di OKI, Amankan Barang Bukti Sabu hingga Timbangan Digital
Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita
Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran Sabu di Pemulutan, Seorang Perempuan Ditangkap
Tegas Berantas Narkoba, Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Bernilai Hampir Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:48 WIB

Aksi Kejar Kejaran Hingga Masuk Sawah, Bandar Narkoba di Tangkap Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 13:39 WIB

Polrestabes Palembang Musnahkan 1,5 Kg Sabu dan Puluhan Ekstasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Edarkan Ekstasi Logo Minions dan Sabu, Wiraswasta Asal Muara Enim Dicokok Polisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:19 WIB

Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu dan Liquid Vape Etomidate, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:33 WIB

Polisi Gulung Pengedar Narkotika di OKI, Amankan Barang Bukti Sabu hingga Timbangan Digital

Berita Terbaru