Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG — Polrestabes Palembang melalui Tim Opsnal Polsek Plaju mengungkap kasus pencurian perhiasan perak di sebuah toko di Jalan Kapten Abdullah, Kelurahan Plaju Ilir, Kecamatan Plaju, Palembang. Polisi menangkap perempuan berinisial S (55) pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB setelah penyidik menelusuri rekaman CCTV dan informasi masyarakat.

Kasus tersebut bermula ketika korban berinisial F (23) kehilangan sejumlah perhiasan perak dari tokonya pada 14 Agustus 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material sebesar Rp4.640.000.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, S diduga datang ke toko dengan membawa sebuah batu dan berpura-pura menjadi pembeli. Saat saksi berinisial H (20) melayani dan situasi lengah, pelaku diduga mengambil sejumlah perhiasan dari dalam etalase.

Perhiasan yang hilang berupa dua jenis kalung rantai medan dengan berat total puluhan gram. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum.

Baca Juga  Ikuti FGD Virtual, Rutan Palembang Dapat Strategi Baru Pemanfaatan Lahan Produktif

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Plaju melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku. Pada 3 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai lokasi S di kawasan Jalan Putri Dayang Rindu, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.

Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., petugas mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan S tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, S mengakui perbuatannya, sementara polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit rekaman video CCTV.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budhi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan jajarannya akan terus menindak setiap aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga, dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat,” ujar Sonny.

Baca Juga  CCTV Amankan Petunjuk, Polrestabes Palembang Kejar Pencuri Mobil

Atas dugaan perbuatannya, S diproses dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai tindak pidana pencurian biasa.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan tempat usaha. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di sekitar kita serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat demi keamanan bersama,” ujar Nandang.

Pengungkapan ini menunjukkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polrestabes Palembang. Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

Penulis : Rill/Anie

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak
Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla
Sidak Pempek Yudi Palembang, Lurah 16 Ulu Temukan Limbah dan Minta Produksi Berhenti
Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah
Polda Sumsel Maksimalkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Banyuasin
“PST Kepung Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jasa Pandu Sungai Lalan”
Polrestabes Palembang Rangkul Komunitas All 2 Tak, Tekan Balap Liar dan Tawuran

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:46 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:49 WIB

Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:06 WIB

Sidak Pempek Yudi Palembang, Lurah 16 Ulu Temukan Limbah dan Minta Produksi Berhenti

Rabu, 9 September 2026 - 18:17 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terbaru