PALI, HSBBERITA.com — Senin, 27 April 2026, Polsek Tanah Abang terus memburu buron berinisial S, pelaku kasus penggelapan sepeda motor yang hingga kini masih belum tertangkap. Pelaku diduga memiliki rekam jejak kriminal dan terlibat dalam beberapa tindak pidana lain.
S dikenal licin dan kerap menghindari kejaran aparat dengan bersembunyi di area hutan sekitar tempat tinggalnya. Berdasarkan keterangan korban, tersangka juga diduga membawa senjata api rakitan (Senpira) saat beraktivitas.
Hingga dua pekan sejak kasus dilaporkan, pelaku belum berhasil diamankan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP – B /25/ IV / 2026 / SPKT / SEK T.ABANG/ RES PALI/ POLDA SUMSEL, tanggal 17 April 2026 sekira pukul 20.00 Wib.
Mewakili korban dan sebagai bentuk kontrol sosial, kami meminta jajaran Polres PALI untuk meningkatkan upaya pengejaran terhadap pelaku. Kehadiran aparat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami berharap kepolisian segera menangkap dan mengamankan pelaku demi tegaknya hukum di wilayah Polres PALI,” ujar korban. (AS).
















