Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI, HSBBERITA.com — Jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap kasus penembakan yang mengakibatkan meninggal dunia seorang remaja berusia 18 tahun di Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Dalam waktu kurang dari 12 jam sejak laporan diterima, tim gabungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres OKI, Satuan Intelkam Polres OKI, dan Polsek Mesuji setelah menerima laporan terkait peristiwa yang menyebabkan korban berinisial SH (18) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian perut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Blok E Desa Margo Bakti, Kecamatan Mesuji. Saat kejadian, korban bersama seorang remaja lain berinisial MCA (18) berada di dalam kamar. Tidak lama kemudian terdengar suara letusan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius dan selanjutnya dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pertolongan medis.

Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, tim gabungan berhasil mengamankan MCA pada Senin, 1 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 WIB untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Polres Lahat Bongkar Peredaran Narkotika, Dua Jenis Barang Bukti Diamankan

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras pendek jenis revolver, satu buah selongsong, satu buah proyektil, serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian. Seluruh barang bukti telah diamankan guna kepentingan proses pembuktian secara ilmiah dan forensik.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kronologi lengkap kejadian, asal-usul senjata api yang digunakan, legalitas kepemilikan senjata tersebut, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya yang berkaitan dengan perkara ini.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan cepat perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polres OKI dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Begitu laporan diterima, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif. Dalam waktu kurang dari 12 jam, terduga pelaku berhasil diamankan. Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta dan alat bukti yang ada agar penanganan perkara dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih lanjut, Kapolres OKI menegaskan bahwa aspek kepemilikan dan penggunaan senjata api dalam perkara ini menjadi perhatian serius penyidik karena menyangkut keselamatan masyarakat.

“Kami juga sedang mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan di lokasi kejadian. Semua aspek akan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga  Penanganan Laporan Penganiayaan di Polsek Gandus Menuai Sorotan, F Laporkan Oknum Anggota Polisi ke Propam Polda Sumsel

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta mengingatkan masyarakat mengenai bahaya kepemilikan senjata api tanpa izin.

“Polda Sumatera Selatan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberadaan senjata api tanpa izin memiliki risiko yang sangat besar terhadap keselamatan jiwa. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan atau penyimpanan senjata api ilegal di lingkungan sekitarnya,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik dan instansi terkait untuk memastikan seluruh fakta terungkap secara utuh sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Selain itu, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam beraktivitas di ruang digital maupun dalam pergaulan sehari-hari serta menghindari segala bentuk kepemilikan barang berbahaya yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain. (Nanda S.H).

Berita Terkait

Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Tambak
Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri
Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang
Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji
Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu
Irjen Sandi Nugroho: Tindak Tegas Pelaku Begal yang Ancam Keselamatan Warga
Satreskrim Polres OKU Selatan Bongkar Rekayasa Amuk Massa di Kebun Kopi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:54 WIB

Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Tambak

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:03 WIB

Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:31 WIB

Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji

Berita Terbaru