Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK LINGGAU, HSBBERITA.com — Kecepatan respons Satreskrim Polres Lubuk Linggau jajaran Polda Sumatera Selatan kembali membuahkan hasil. Kurang dari enam jam setelah kebakaran yang menghanguskan 11 rumah di Jalan Maluku RT 04, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Jumat (17/7/2026), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembakaran.

Terduga pelaku berinisial M.S.E. (32) ditangkap Tim Macan Linggau setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengarah kepada identitas pelaku.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 17.50 WIB saat rumah milik korban berinisial R. (57) dalam keadaan kosong. Api kemudian dengan cepat merembet ke bangunan di sekitarnya hingga menghanguskan 11 rumah dengan estimasi kerugian mencapai sekitar Rp2 miliar.

Dipimpin Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Muhammad Kurniawan Azwar, S.T.K., S.I.K., M.A.P., didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno bersama Tim Macan Linggau dan Tim Elang Polsek Lubuk Linggau Timur, petugas bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Kelurahan Marga Rahayu setelah memperoleh informasi keberadaannya. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Polisi Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Gandus, Korban Didampingi Psikolog

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui menggunakan pertalite yang dimasukkan ke dalam botol plastik, kemudian menyiramkannya ke lantai kayu di bagian dapur rumah sebelum membakarnya menggunakan korek api. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah korek api, serta pakaian yang diduga digunakan saat melakukan tindak pidana.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan terduga pelaku positif mengandung methamphetamine. Penyidik juga menemukan bahwa yang bersangkutan sebelumnya telah dilaporkan dalam perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang masih dalam proses penanganan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan dalam waktu singkat tersebut merupakan wujud respons cepat Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga  Buronan Sumur Minyak Ilegal Muba Ditangkap, Pelaku Penembakan di Keluang Diciduk

“Kecepatan pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam merespons setiap laporan masyarakat secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Kami akan menuntaskan proses penyidikan secara transparan serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (Nanda S.H)

Berita Terkait

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes
Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi
Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas
Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulau Rimau, Pelaku Anak Kandung Korban
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:45 WIB

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi

Minggu, 27 September 2026 - 12:45 WIB

Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang

Jumat, 18 September 2026 - 21:23 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru