Polisi Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Gandus, Korban Didampingi Psikolog

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Z (16) yang diduga menjadi korban pemaksaan oleh terlapor berinisial R. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, kejadian berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Gandus.

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mengantarkannya ke lokasi tempat terlapor berada. Setelah saksi meninggalkan lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.

Laporan resmi disampaikan oleh orang tua sambung korban berinisial YV (34) pada Selasa, 14 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti awal.

Baca Juga  Bawa Sabu dan Wali, Pengemudi Mobil Plat Jakarta Ditangkap di Tebing Tinggi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.

“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca Juga  Intersep Intelijen Presisi, 4 Kg Sabu Digagalkan Sebelum Beredar di Sumsel

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terlapor R. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekitarnya. (Nanda SH).

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji
Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji
Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu
Irjen Sandi Nugroho: Tindak Tegas Pelaku Begal yang Ancam Keselamatan Warga
Satreskrim Polres OKU Selatan Bongkar Rekayasa Amuk Massa di Kebun Kopi
Jaket Ojol dan Beat Putih Disita, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus
Olah TKP-CCTV Berbuah Hasil, Polisi Amankan Penadah dan Mobil Curian di PALI  
Pembunuhan di OKU: Motif Dendam, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi  

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:23 WIB

Irjen Sandi Nugroho: Tindak Tegas Pelaku Begal yang Ancam Keselamatan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:44 WIB

Satreskrim Polres OKU Selatan Bongkar Rekayasa Amuk Massa di Kebun Kopi

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:04 WIB

Jaket Ojol dan Beat Putih Disita, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Berita Terbaru