Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang target operasi (TO) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026. Tersangka berinisial A (28) diamankan di kediamannya di kawasan Sematang Borang, Palembang, setelah diduga terlibat dalam pembobolan rumah kosong milik seorang warga.

Operasi Sikat I Musi 2026 digelar untuk menekan angka kriminalitas serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari aksi kejahatan 3C, yakni curat, curas dan curanmor, di wilayah hukum Polda Sumsel. Melalui operasi tersebut, kepolisian mengoptimalkan upaya penindakan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan konvensional yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan Bayumi (54), seorang guru agama yang mendapati kediamannya di Perumahan Griya Rompok Sejahtera, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, dibobol saat ditinggal pergi.

Dalam kejadian tersebut, pelaku diduga mengambil instalasi kabel listrik, satu unit kipas angin serta talang air berbahan aluminium sepanjang kurang lebih 10 meter. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

Baca Juga  Cekcok soal Pengisian Solar di SPBU Punti Kayu, Sopir Truk Ditusuk hingga Meninggal Dunia

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP / B / 1456 / IX / 2026 / SPKT / POLDA SUMSEL tertanggal 1 September 2026, Tim Unit 3 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi keberadaan tersangka.

Tim yang dipimpin Kasubdit III AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., bersama Kanit 3 AKP Iman Falucky, S.T.K., S.I.K., dan Panit Opsnal IPTU Putu Surya Wibawa, S.Tr.K., kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan A.

Petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal dan celana jeans pendek warna biru pudar yang disebut digunakan tersangka saat melakukan aksinya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 dalam menindak tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2026 ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah Sumatera Selatan. Penindakan terhadap target operasi maupun non-target operasi akan terus kami gencarkan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga,” tegas Kombes Pol. Johannes Bangun.

Baca Juga  Sembunyi di Hutan, Pelaku Penusukan Maut di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Penyidik selanjutnya melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, khususnya ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dan tetangga korban yang cepat menginformasikan hal-hal mencurigakan. Kami mengajak warga untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mendapati potensi tindak pidana di wilayahnya,” tutur Kombes Pol. Nandang, Kamis (24/9).

Polda Sumsel menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Operasi Sikat I Musi 2026 untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Nanda S.H).

Berita Terkait

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes
Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi
Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulau Rimau, Pelaku Anak Kandung Korban
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju
Dugaan Kekerasan Penjual Pempek Jakabaring Berujung Laporan, Kuasa Hukum MZ-YD Minta Polisi Bongkar Fakta

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:45 WIB

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi

Minggu, 27 September 2026 - 12:45 WIB

Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang

Jumat, 18 September 2026 - 21:23 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru