Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

- Redaksi

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANGHSBBERITA.COM – Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polsek Plaju Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor dengan tersangka DJS (41), yang diduga menggelapkan satu unit mobil milik ibu kandungnya, ND (64), di Kecamatan Plaju, Kota Palembang. Setelah melakukan penyelidikan dan pelacakan selama sekitar satu bulan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dikenal dengan sebutan Srigala Plaju berhasil menangkap tersangka di wilayah Mariana, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.

Kasus tersebut bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sore, ketika tersangka mendatangi rumah korban di kawasan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju. Tersangka kemudian meminjam satu unit Toyota Kijang Kapsul LSX warna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1528 QP dengan alasan untuk keperluan antar-jemput sehari-hari.

Karena percaya kepada anak kandungnya, korban menyerahkan kendaraan tersebut kepada tersangka. Namun, kendaraan itu tidak kunjung dikembalikan hingga berminggu-minggu.

Korban kemudian mendatangi kediaman tersangka di kawasan Sako Kanten sebanyak dua kali. Namun, tersangka tidak dapat ditemui. Merasa dirugikan, korban akhirnya membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang pada 11 Agustus 2026.

Baca Juga  Polsek Ilir Barat I Tekan Angka Kriminal, Predikat 'Jalur Gaza' Kini Memudar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Plaju yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Feby Julian Pratama, S.H., M.M., langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap tersangka. Petugas mengembangkan informasi di lapangan hingga mendapatkan lokasi persembunyian DJS di wilayah Mariana, Banyuasin I.

Pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi tersebut. Saat petugas melakukan penyergapan, tersangka sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil mengamankannya tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa satu buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan tersebut dan membawa tersangka ke Mapolsek Plaju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polrestabes Palembang akan mengawal proses hukum terhadap tersangka secara profesional dan transparan. Menurutnya, hubungan keluarga tidak menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat jajaran di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini secara profesional serta transparan. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny.

Baca Juga  Sinergi HSB Kertapati-Polsek Kertapati Perkuat Stabilitas Kamtibmas

Ia menambahkan, jajaran Polrestabes Palembang akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama seluruh jajaran tidak akan memberikan ruang bagi setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana,” ujar Nandang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumsel dan jajaran Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional dan transparan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Penulis : Rill/Anie

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Penjual Pempek Jakabaring Berujung Laporan, Kuasa Hukum MZ-YD Minta Polisi Bongkar Fakta
Diky Haitami Luruskan Informasi: Anak Diserahkan kepada Polisi, Bukan Ditangkap
Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak
Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla
Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah
Polda Sumsel Maksimalkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Banyuasin

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:53 WIB

Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Selasa, 15 September 2026 - 20:47 WIB

Dugaan Kekerasan Penjual Pempek Jakabaring Berujung Laporan, Kuasa Hukum MZ-YD Minta Polisi Bongkar Fakta

Senin, 14 September 2026 - 16:48 WIB

Diky Haitami Luruskan Informasi: Anak Diserahkan kepada Polisi, Bukan Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:46 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:49 WIB

Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak

Berita Terbaru

Daerah

“HADIR BUKAN UNTUK MENAKUTI, TAPI MELINDUNGI”

Senin, 14 Sep 2026 - 12:03 WIB