PALEMBANG, HSBBERITA.com — Pelarian R, aktor utama bisnis sumur minyak ilegal di Kecamatan Keluang, Musi Banyuasin, berakhir. Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel meringkus tersangka yang sempat menjadi buronan atas kasus penembakan di area tambang miliknya yang menewaskan korban pada Februari lalu.
Penangkapan ini menegaskan komitmen Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam memberantas praktik tambang ilegal, terutama yang mengancam nyawa masyarakat.
Di bawah komando Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ahmad Budi Martono, S.I.K., M.H., bersama Kanit II Kompol M Indra Parameswara, S.I.K., M.H., pelaku disergap di kawasan Ulak Paceh, Muba. R sebelumnya berpindah-pindah tempat persembunyian hingga ke perbatasan Palembang–Jambi untuk menghindari petugas.
“Benar, tersangka berinisial R sudah kami amankan di tempat persembunyiannya di Ulak Paceh,” ujar AKBP Ahmad Budi Martono saat diwawancarai Tribrata TV, Senin (13/4/2026).
“Meskipun sempat mencoba melarikan diri ke perbatasan, kesigapan anggota di lapangan berhasil menghentikan pelaku,” tambahnya.
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam penegakan hukum sektor migas di Sumatera Selatan. Polisi kini tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga langsung membidik pemilik modal yang selama ini sulit tersentuh hukum.
Alumni Akpol 2007 itu menambahkan, penyidik tengah mendalami motif penembakan tersebut. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku aktivitas minyak ilegal lainnya di wilayah Sumsel. (Adi Simba)
















