MUBA, HSBBERITA.com — Kebakaran sumur minyak diduga ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Insiden kali ini dilaporkan terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Jumat 12/6/2026 sekitar pukul 14.00 WIB.
Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di lahan milik warga berinisial AR. Sementara sumur bor yang terbakar diduga milik IDR, warga Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran dan kronologi lengkap masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Belum ada keterangan resmi terkait identitas korban.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya insiden tersebut. “Benar ada kebakaran sumur minyak. Kami mendengar informasinya ada korban,” ujarnya.
Menanggapi kejadian ini, Gabungan Aktivis Muba-Sumsel mendesak Polsek Sanga Desa dan Polres Muba untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam operasional sumur minyak tersebut. Aktivis meminta proses hukum dilakukan transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Kami minta pemilik lahan dan pengelola sumur diproses sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat berhak tahu siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas berisiko tinggi ini,” tegas salah satu aktivis.
Gabungan Aktivis Muba-Sumsel juga mengingatkan akan mengawal kasus ini. Jika tidak ada perkembangan jelas, mereka siap menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Sanga Desa sebagai bentuk desakan penegakan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun sebelumnya telah memastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Namun aparat masih melakukan pengamanan lokasi, mengumpulkan bukti, dan mendalami status kepemilikan serta penyebab pasti kebakaran. (HD)
















