Barang Terlarang Hasil Razia di Rutan Palembang Dimusnahkan Usai Apel Pagi

- Redaksi

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang melaksanakan kegiatan apel pagi yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang hasil razia, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Palembang bersama jajaran pejabat struktural serta diikuti oleh seluruh pegawai. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah barang terlarang hasil razia rutin di blok hunian dimusnahkan sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepala Rutan Kelas I Palembang menegaskan bahwa razia rutin dan pemusnahan barang terlarang merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk keseriusan jajaran Rutan dalam memberantas keberadaan barang-barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.

Baca Juga  5 Warga Binaan Rutan Palembang Terima Remisi Waisak 2026, 15 Hari hingga 1 Bulan

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan maupun petugas dapat terus menjaga disiplin serta mendukung terciptanya suasana rutan yang kondusif dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adi Simba).

Berita Terkait

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Danrem 044/Gapo Gowes Bersama Polda Sumsel, Budayakan Hidup Sehat dan Soliditas TNI-Polri
Organisasi HSB Sumsel Bertakziah ke Rumah Dinas Ketua DPRD Andie Dinialdie
Kontraktor PT Perdana Abadi Perkasa Angkat Bicara Soal Proyek Sako Baru dan Keluhan Warga
Inisiatif PAC HSB Seberang Ulu I Didukung DPC Kota Palembang, Jumat Berkah Jadi Agenda Rutin
Perintah Penertiban Sudah Dikeluarkan, Mengapa Satpol PP Palembang Belum Bertindak?
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolsek IB II Palembang Silaturahmi ke Markas DPC HSB
Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:35 WIB

Danrem 044/Gapo Gowes Bersama Polda Sumsel, Budayakan Hidup Sehat dan Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:54 WIB

Organisasi HSB Sumsel Bertakziah ke Rumah Dinas Ketua DPRD Andie Dinialdie

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:46 WIB

Inisiatif PAC HSB Seberang Ulu I Didukung DPC Kota Palembang, Jumat Berkah Jadi Agenda Rutin

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:46 WIB

Perintah Penertiban Sudah Dikeluarkan, Mengapa Satpol PP Palembang Belum Bertindak?

Berita Terbaru