Beraksi Dini Hari, Pengedar Sabu di Muara Enim Tak Berkutik Saat Diringkus Polisi

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

MUARA ENIM, HSBBERITA.com — Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim bergerak cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Selasa (7/4/2026) dini hari.

Petugas menangkap tersangka berinisial MN alias Nanang (39), seorang petani warga setempat, saat berada di sebuah pondok yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika. Dalam penangkapan tersebut, tim Satresnarkoba menyita sebanyak 15 paket sabu dengan berat bruto 7,21 gram yang siap edar.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, memverifikasi informasi, serta mengidentifikasi lokasi dan ciri-ciri tersangka secara akurat.

Selanjutnya, tepat pukul 00.15 WIB, tim Satresnarkoba bergerak menuju lokasi dan langsung melakukan penindakan. Petugas mengamankan tersangka tanpa perlawanan, kemudian melaksanakan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan.

Baca Juga  Pengungkapan Terbesar, Polda Sumsel Putus Jaringan Ganja 20 Hektar di Perbukitan Empat Lawang

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 paket sabu, satu bal plastik klip bening, satu lembar tisu, satu dompet kecil, serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Setelah itu, petugas membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke kantor Satresnarkoba Polres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan implementasi program Presisi yang digagas Kapolri Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam aspek respons cepat berbasis informasi masyarakat dan penegakan hukum yang prediktif.

Kapolda Sumatera Selatan Sandi Nugroho secara konsisten mendorong seluruh jajaran untuk menindak setiap laporan masyarakat terkait narkoba secara cepat dan terukur hingga ke wilayah pedesaan.

Keberhasilan ini memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kecamatan Gelumbang. Selain itu, aparat berhasil memutus satu titik peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi muda di lingkungan desa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Yulian Perdana menegaskan bahwa peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga  Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu, Jaringan Lebih Besar Diburu

“Setiap informasi dari masyarakat adalah kekuatan bagi kami. Kami pastikan seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Muara Enim yang berhasil merespons laporan warga secara efektif.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat mampu menekan peredaran narkoba. Kami terus mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Muara Enim tengah melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti ke laboratorium forensik, serta mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Polda Sumatera Selatan memastikan seluruh proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat bagi para pelaku.(Nanda SH)

Berita Terkait

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten, Tersangka Akui Peroleh Sabu dari DPO di PALI
Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin
Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 9 Karung Ganja Senilai Rp500 Juta
Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa Jakabaring Ditangkap
Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi 
Dini Hari Polrestabes Palembang Masih Bergerak, Pengedar Sabu 20 Paket di 26 Ilir Dibekuk
Pengungkapan Terbesar, Polda Sumsel Putus Jaringan Ganja 20 Hektar di Perbukitan Empat Lawang
220 Kg Ganja Gagal Beredar ke Jawa, Polda Sumsel: Kami Putus Sumber Produksi di Hulu  

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Prabumulih Ungkap Kasus Narkoba Lintas Kabupaten, Tersangka Akui Peroleh Sabu dari DPO di PALI

Senin, 25 Mei 2026 - 16:24 WIB

Menyamar Jadi Pembeli, Ditresnarkoba Polda Sumsel Ringkus Pengedar Narkoba di Musi Banyuasin

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:43 WIB

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan 9 Karung Ganja Senilai Rp500 Juta

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 250 Butir Ekstasi, Mahasiswa Jakabaring Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:12 WIB

Pengiriman Sabu 2 Kilogram dari Karang Dapo Muratara Digagalkan Tim Elang Musi 

Berita Terbaru