DPD AKPERSI SUMSEL APRISIASI OTT BINTEK KEPALA SEKOLAH DI PALEMBANG

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPD AKPERSI SUMSEL APRISIASI OTT BINTEK KEPALA SEKOLAH DI PALEMBANG

PALEMBANG — HSBBERITA.COM –Sekretaris DPD AKPERSI Sumatera Selatan Fani Ardiansyah, S.T., C.BJ., C.ILJ., memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Sumatera Selatan, khususnya Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang berada dalam kegiatan bimtek kepala sekolah di Kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang telah dikonfirmasi pihak kepolisian, operasi tersebut berlangsung pada Kamis (17/9/2026) di salah satu hotel di Kota Palembang. Sejumlah kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin dan pihak lainnya kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah pemberitaan menyebut jumlah kepala sekolah yang diamankan mencapai 28 orang.

Fani menilai langkah penindakan tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum, khususnya dalam memastikan tata kelola pemerintahan dan dunia pendidikan berjalan sesuai aturan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Selatan, khususnya Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel, atas langkah penegakan hukum yang dilakukan. Ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan dugaan tindak pidana korupsi harus terus dilakukan secara serius,” ujar Fani.

Baca Juga  Ketum AKPERSI Serukan Aksi di Polres Kabupaten Bogor, Desak Penanganan Tegas Dugaan Intimidasi Terhadap Anggota AKPERSI

Namun, Fani menegaskan bahwa proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan asas praduga tak bersalah. Menurutnya, masyarakat membutuhkan proses penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan kejelasan berdasarkan fakta dan alat bukti.

“Kami meminta agar seluruh proses penyelidikan maupun penyidikan berlangsung secara accountable, profesional dan transparan. Jangan sampai ada tebang pilih. Siapa pun yang berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti terbukti terlibat, harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Fani juga meminta agar penanganan perkara tidak hanya berhenti pada pihak-pihak yang berada di lapangan apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kalau memang ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterkaitan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti, tentu harus ditelusuri secara menyeluruh. Penegakan hukum harus melihat perkara secara utuh, bukan hanya berhenti pada orang-orang tertentu,” katanya.

Baca Juga  Polda Sumsel Tangkap Tersangka Curas yang Buron 9 Bulan

Menurut Fani, transparansi dalam proses penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan lingkungan pendidikan yang memiliki kepentingan langsung terhadap masyarakat.

Ia berharap Polda Sumsel dapat menyampaikan perkembangan perkara secara proporsional kepada publik, termasuk mengenai kronologi, barang bukti, konstruksi perkara, serta status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan dilakukan.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, tetapi kita juga harus menghormati proses hukum. Jangan menghakimi sebelum ada kepastian berdasarkan proses pembuktian. Yang kita dorong adalah penegakan hukum yang objektif, profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” tutup Fani. (Red)

Berita Terkait

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah
SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 
Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel
HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang
Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo
Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,44 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp20,56 Miliar Berhasil Dicegah

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:04 WIB

HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:09 WIB

265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang

Berita Terbaru