Dua Narasumber Desak BNN Tes Wakil Walikota Palembang Pemakai Narkoba

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – HSBberita.com
Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan, M. Sanusi, S.H., M.H., mendesak keras Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera memanggil dan memeriksa Wakil Walikota Palembang, Prima Salam, atas dugaan indikasi sebagai pemakai narkoba aktif. Pernyataan mengejutkan tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers resmi yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang.

M. Sanusi meminta pihak penegak hukum tidak menunda langkah medis guna membuktikan kebenaran kabar yang kini tengah viral secara luas di media sosial TikTok tersebut. “Kami mendesak penegak hukum, khususnya BNN, untuk melakukan penyidikan, mengambil sampel darah, tes urine, serta tes rambut melalui laboratorium forensik,” tegas Sanusi di hadapan awak media.

Saat dikonfirmasi mengenai dasar tuntutannya, Sanusi secara gamblang menyatakan bahwa gerakan ini berpijak pada landasan pembuktian yang kuat di lapangan. Menurutnya, ia berani mengungkap dugaan ini secara terbuka karena mengantongi kesaksian langsung. “Kami bergerak dengan dalil hukum yang kuat, yaitu berupa bukti hidup dari saksi mata orang yang melihat langsung,” tambahnya.

*Apresiasi dan Dukungan dari Aktivis Macan Tutul*

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Gelar Razia Rutin, Amankan Barang Terlarang di Blok Hunian

Dukungan penuh terhadap langkah berani SCW tersebut datang dari aktivis pegiat demokrasi kawakan Sumatera Selatan, Nopri Macan Tutul. Nopri menyatakan sangat mengapresiasi keberanian Sanusi dalam menyuarakan pengawasan demi menyelamatkan marwah negara serta menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.

Mengenai aturan teknis BNN yang biasanya baru melakukan pemanggilan jika terdapat barang bukti operasi tangkap tangan (OTT), Nopri menilai asas hukum tertinggi harus menjadi prioritas utama. “Saya pikir demi prinsip hukum Salus Populi Suprema Lex Esto—keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum tertinggi—tentunya masalah teknis ketiadaan barang bukti mati tidak boleh menjadi pelemah penindakan,” ujar Nopri Macan Tutul saat diwawancarai terpisah.

Nopri menambahkan bahwa narkoba bukan merupakan persoalan yang bisa main-main, melainkan musuh nyata negara yang kerap digunakan sebagai instrumen asing dalam perang asimetris guna melemahkan mentalitas rakyat.

*Pertanyakan Keabsahan Kebijakan Publik*

Lebih lanjut, Nopri menyampaikan keprihatinan mendalam mengenai masa depan tata kelola pemerintahan di Kota Palembang jika dipimpin oleh seorang pejabat yang terindikasi menggunakan zat terlarang. Ia menekankan bahwa narkoba secara medis terbukti merusak jiwa dan pikiran manusia secara fatal.

Baca Juga  Peringatan Maulid Nabi 1448 H, Habib Amak Shahab Undang Jamaah Hadiri Majelis di Jalan Musi Raya

“Bagaimana mungkin kelak ke depannya kita akan menyongsong dalam menyambut Indonesia Emas di tahun 2045, kalau sudah ada contoh nyata, orang nomor dua di kota Palembang sebagai pejabat publik terindikasi pemakai narkoba?” tegas Nopri.

“Kalau begitu faktanya, terindikasi orang nomor dua di kota Palembang sebagai pemakai, mau dijadikan apa daerah kita ini? Apa kata dunia nanti? Kan sangat lucu jika rakyat dipimpin oleh orang yang terindikasi rusak jiwa dan pikirannya,” cetus Nopri dengan nada retoris.

Di akhir pernyataannya, Nopri mengaitkan persoalan moralitas kepemimpinan ini dengan ideologi dasar negara. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba oleh pejabat publik telah mencederai butir-butir Pancasila, terutama pada sila pertama.

“Asas negara kita ini adalah Pancasila, yang dijelaskan secara gamblang pada sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pertanyaannya sekarang, apakah mungkin masih ada rasa ketuhanan tertanam di dalam diri orang yang jiwanya sudah rusak akibat zat terlarang? BNN dan DPRD harus bergerak total membongkar kasus ini sampai ke akarnya,” pungkas Nopri.

Berita Terkait

Rehab Panti Asuhan dan Buat Akta Kelahiran, Wujud Pengabdian Korem 044/Gapo untuk Sesama
Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur
Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme
Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan
Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Rehab Panti Asuhan dan Buat Akta Kelahiran, Wujud Pengabdian Korem 044/Gapo untuk Sesama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik

Berita Terbaru