PALEMBANG, HSBBERITA.com – Ketua PAC Harimau Sumatra Bersatu (HSB) Sukarami, Adi Simba, menyatakan dukungannya terhadap permintaan yang disampaikan Direktur Sriwijaya Corruption Watch (SCW), M. Sanusi, SH, MH, agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urine terhadap Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam.
Menurut Adi Simba, langkah tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk transparansi dan untuk menjawab berbagai informasi yang saat ini beredar di ruang publik, khususnya media sosial. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut penting agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami mendukung permintaan Ketua SCW, Saudara M. Sanusi, agar BNN melakukan tes urine sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya bukan untuk menghakimi siapa pun, melainkan untuk memberikan kepastian dan menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat,” ujar Adi Simba kepada wartawan di Palembang, Senin 22 Juni 2026.
Adi menambahkan, sebagai pejabat publik, setiap pemimpin daerah memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Karena itu, menurutnya, klarifikasi melalui mekanisme resmi dan pemeriksaan yang objektif akan menjadi langkah terbaik.
“Jika memang tidak terbukti, maka hasil pemeriksaan tersebut dapat sekaligus menjadi jawaban resmi yang mengakhiri polemik. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Semua pihak harus menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.
Lebih lanjut, Adi Simba meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum dan menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, Direktur SCW Sumatera Selatan, M. Sanusi, dalam konferensi pers di Gedung DPRD Kota Palembang mendesak BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Palembang menyusul adanya informasi yang beredar di media sosial. Sanusi meminta agar dugaan tersebut diuji melalui mekanisme resmi berupa tes urine, tes darah, maupun tes rambut oleh laboratorium forensik yang berwenang.
Sampai berita ini ditulis, Prima Salam belum menyampaikan pernyataan resmi terkait tuntutan pemeriksaan oleh BNN. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari yang bersangkutan. (HD)
















