Polda Sumsel Dukung Polres PALI Tangkap Pengedar Narkoba, Dua Orang Diamankan

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Penukal Abab Lematang Ilir kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, dua tersangka pengedar narkotika jenis pil ekstasi berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah kontrakan di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, sekira pukul 22.30 WIB. Dua tersangka berinisial PWW (20) dan AS (21), yang merupakan warga Kecamatan Talang Ubi, diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy bersama jajaran.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 15 butir pil ekstasi berlogo granat warna merah muda dengan berat bruto 6,08 gram yang disimpan di kantong celana salah satu tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda CRF tanpa nomor polisi yang digunakan tersangka saat menuju lokasi.

Baca Juga  Polres Pagar Alam Tangkap J (35), Diduga Cekik Istri hingga Tewas karena Status WhatsApp

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkotika di kontrakan tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy menegaskan bahwa kedua tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang akan terus dikembangkan oleh penyidik.

“Dua tersangka membawa 15 butir ekstasi dan menggunakan kendaraan tanpa identitas. Ini mengindikasikan adanya pola distribusi yang terorganisir. Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tegas Dedy.

Sementara itu, Kapolres PALI AKBP Yunar H. P. Sirait menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membersihkan wilayah dari peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI. Setiap kasus yang terungkap akan terus kami kembangkan hingga ke akar jaringan,” ujarnya.

Baca Juga  AKPERSI Rayakan 2 Tahun dengan Bakti Sosial Serentak di Seluruh Indonesia

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mendorong jajaran untuk meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika di seluruh wilayah.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus meningkatkan langkah-langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (Adi Simba)

Berita Terkait

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 
Bagindo Togar: Komunikasi Terbuka Penting untuk Merespons Dinamika Sosial di Sumsel
HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang
Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo
Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
AKPERSI DESAK POLDA GORONTALO! TINDAK TEGAS KELOMPOK PERUSAK SIMBOL HUKUM DI BATU GERGAJI
KETUM DPP AKPERSI DESAK KAPOLRES BOGOR TUNTASKAN LAPORAN DUGAAN INTIMIDASI, PENGANCAMAN DAN PERAMPASAN, SIAP BAWA PERKARA KE MABES POLRI

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:13 WIB

SOROTI POLEMIK AL- BATIN AL- WALI DPP AKPERSI MINTA DUGAAN HOAXS PECI MERAH DI VERIFIKASI 

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:04 WIB

HSB Salurkan Bantuan Rp12 Juta untuk Korban Kebakaran 8 Ulu Palembang, Diky Haitami Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:09 WIB

265 Warga Sukamanah Terima Sertifikat PTSL, Kades Apresiasi BPN dan Bupati Tangerang

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, DPC Harimau Sumatera Bersatu (HSB) Kota Palembang Gelar Aksi ‘Jumat Berkah’ di Simpang MM Pakjo

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bersurat Ke Kapolda Dan Dirkrimsus POLDA SUM SEL Ilham Meminta PERHATIAN KHUSUS ATAS TINDAK LANJUT PERKARA DUGAAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN PT CBS YANG SEDANG DIPERIKSA OLEH PPNS DINAS KEHUTANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN

Berita Terbaru