Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 20.442 Jiwa Terselamatkan

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang bulan Maret 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.

Sebaran pengungkapan kasus menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga telah menjangkau berbagai wilayah kabupaten. Kota Palembang mencatat jumlah tertinggi dengan 13 laporan polisi, diikuti Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing 1 laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta sintetis (sinte) seberat 201,28 gram. Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Berdasarkan estimasi dampak, jumlah barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 20.442 jiwa. Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polda Sumsel berhasil mencegah penyebaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat luas.

Baca Juga  Warga Tebing Abang Tuding Mafia Tanah Halangi Program Pertanian, Minta Pemkab Tindak

Nilai taksiran seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1.238.930.000, dengan rincian sabu senilai Rp1.191.768.000, ekstasi Rp46.750.000, dan sinte Rp412.000. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. memaparkan bahwa hasil penindakan bulan Maret 2026 mencerminkan intensitas pengungkapan yang konsisten di berbagai wilayah.

“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi antar satuan wilayah dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi narkoba dari hulu ke hilir,” ujar Yulian, Selasa 31 Maret 2026.

Baca Juga  Korem 044/Gapo Gelar Upacara Bendera, Danrem Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya 

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi akan terus dilanjutkan sebagai strategi jangka panjang pemberantasan narkotika.

“Operasi ini bukan kegiatan sesaat, melainkan langkah berkelanjutan. Setiap gram yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa anak bangsa yang berhasil kami selamatkan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari siklus penegakan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan dari ancaman narkoba sepanjang Maret 2026. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang disita dimusnahkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba. (Adi Simba)

Berita Terkait

Polsek Keluang Bantah Lepas Diam-diam Mobil Tangki Pengangkut Minyak Mentah
Polres Pagar Alam Tangkap J (35), Diduga Cekik Istri hingga Tewas karena Status WhatsApp
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Musi
Kasrem 044/Gapo di Hardiknas: Bentuk Generasi Tangguh, Berintegritas, Cinta Tanah Air
Warga Tebing Abang Tuding Mafia Tanah Halangi Program Pertanian, Minta Pemkab Tindak
Imbau Buruh Jaga Ketertiban, Polda Sumsel Siap Amankan Peringatan May Day 2026
Kunjungi PALI, Pangdam II/Sriwijaya Bagikan Tali Asih ke Warga Jerambah Besi
Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Marshalling Area Yon TP 948/KSS, Tekankan Disiplin dan Integritas

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polsek Keluang Bantah Lepas Diam-diam Mobil Tangki Pengangkut Minyak Mentah

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:38 WIB

Polres Pagar Alam Tangkap J (35), Diduga Cekik Istri hingga Tewas karena Status WhatsApp

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:34 WIB

Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Musi

Senin, 4 Mei 2026 - 15:08 WIB

Kasrem 044/Gapo di Hardiknas: Bentuk Generasi Tangguh, Berintegritas, Cinta Tanah Air

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:32 WIB

Warga Tebing Abang Tuding Mafia Tanah Halangi Program Pertanian, Minta Pemkab Tindak

Berita Terbaru