MUBA, HSBBERITA.com — Polsek Keluang membantah tuduhan yang beredar di media sosial soal pelepasan diam-diam mobil tangki biru putih BG 8584 EE yang sebelumnya diamankan di Mapolsek Keluang.
Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH menegaskan, Jumat (29/5/2026), seluruh proses penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum, arahan pimpinan, dan pengawasan Polres Musi Banyuasin (MUBA). Setiap kendaraan yang diamankan menjalani pemeriksaan dan gelar perkara untuk menentukan ada-tidaknya unsur pidana.
“Setiap kendaraan yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Tidak semua kendaraan memenuhi unsur pidana untuk dilanjutkan ke proses penyidikan,” kata Apriansyah.
Soal mobil tangki BG 8584 EE, hasil pemeriksaan menyebut kendaraan mengangkut minyak mentah. Namun gelar perkara menyimpulkan kasus tidak cukup unsur untuk naik ke penyidikan. Karena itu, kendaraan dikembalikan ke pemilik sesuai SOP.
Meski begitu, minyak mentah sebagai barang bukti tetap diamankan dan akan dikoordinasikan pengembaliannya ke pihak berwenang. “Minyaknya tetap diamankan dan disita, sedangkan kendaraan dikembalikan kepada pemilik sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.
Polsek Keluang menyayangkan tuduhan “uang damai” yang beredar dan menyebutnya tidak berdasar. Pihaknya berkomitmen menegakkan hukum terhadap aktivitas minyak ilegal secara profesional dan transparan.
Kepolisian mengimbau masyarakat bijak bermedia sosial, verifikasi informasi sebelum menyebar, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Adi Simba).
















