Seorang Pemuda Membacok Lansia di Masjid Sampai Meninggal

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR HSBBERITA.com ,— Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Polres OKU Timur menunjukkan respons cepat dalam penegakan hukum dengan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di halaman Masjid Romadhon, Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Selasa (7/4/2026) malam.

Personel gabungan berhasil mengamankan tersangka berinisial RA (24) hanya dalam waktu sekitar 11 menit setelah kejadian dilaporkan oleh masyarakat. Kecepatan ini menegaskan kesiapsiagaan aparat dalam merespons situasi darurat di tengah masyarakat.

Peristiwa tragis tersebut menimpa korban berinisial R (73), seorang lansia warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres OKU Timur Adik Listiyono melalui Kasat Reskrim Rendi Ramadhona menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil koordinasi cepat antara piket Samapta, unit Reskrim, dan tim Identifikasi di lapangan.

Kejadian bermula sekitar pukul 17.59 WIB ketika korban sedang duduk di halaman masjid. Tidak lama kemudian, tersangka datang menghampiri dan sempat berbincang singkat dengan korban. Namun secara tiba-tiba, tersangka melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam secara brutal.

Baca Juga  Datangi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Minta Kepastian atas Laporan Dugaan Penganiayaan

Korban sempat berusaha menyelamatkan diri, tetapi tersangka terus melakukan penusukan pada bagian vital tubuh, termasuk dada, perut, tangan, hingga kepala. Akibat luka berat yang dialami, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapat laporan dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju TKP. Selanjutnya, pada pukul 18.10 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sekitar lokasi tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, tim Identifikasi segera melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Martapura untuk keperluan visum serta identifikasi lebih lanjut.

Dalam proses tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu bilah pisau bergagang kayu warna coklat yang diduga digunakan pelaku, dua pasang alas kaki, serta satu buah kopiah milik korban.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHPidana tentang pembunuhan dan atau Pasal 466 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

Baca Juga  Pembina DPP HSB Diky Haitami Apresiasi Polrestabes Palembang Ungkap Kasus Asusila Anak di Gandus

Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan kekerasan di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres OKU Timur yang berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami memastikan proses hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan serta memastikan setiap tindak pidana kekerasan ditangani secara cepat, tepat, dan tuntas.(Nanda SH)

Berita Terkait

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi
Danrem 044/Gapo Gowes Bersama Polda Sumsel, Budayakan Hidup Sehat dan Soliditas TNI-Polri
Organisasi HSB Sumsel Bertakziah ke Rumah Dinas Ketua DPRD Andie Dinialdie
Kontraktor PT Perdana Abadi Perkasa Angkat Bicara Soal Proyek Sako Baru dan Keluhan Warga
Inisiatif PAC HSB Seberang Ulu I Didukung DPC Kota Palembang, Jumat Berkah Jadi Agenda Rutin
Perintah Penertiban Sudah Dikeluarkan, Mengapa Satpol PP Palembang Belum Bertindak?
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolsek IB II Palembang Silaturahmi ke Markas DPC HSB
Satresnarkoba Polres OKU Timur Gagalkan Peredaran Sabu, 32 Paket Siap Edar Disita

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Tolak Provokasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:35 WIB

Danrem 044/Gapo Gowes Bersama Polda Sumsel, Budayakan Hidup Sehat dan Soliditas TNI-Polri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:54 WIB

Organisasi HSB Sumsel Bertakziah ke Rumah Dinas Ketua DPRD Andie Dinialdie

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:46 WIB

Inisiatif PAC HSB Seberang Ulu I Didukung DPC Kota Palembang, Jumat Berkah Jadi Agenda Rutin

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:46 WIB

Perintah Penertiban Sudah Dikeluarkan, Mengapa Satpol PP Palembang Belum Bertindak?

Berita Terbaru