Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG hsbberita.com — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum sekaligus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan inspeksi berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel. Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan pucuk senjata api yang digunakan oleh personel di berbagai satuan.

Secara simultan, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris. Pemeriksaan mencakup senjata api pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, hingga senjata api laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.

Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata, serta kesiapan operasional. Dengan demikian, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Gelar Razia Rutin, Amankan Barang Terlarang di Blok Hunian

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Pengawasan yang ketat memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar administrasi dan kemampuan.

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Baca Juga  Lurah Sialang Soroti PKL Kembali Berjualan di Pasar Sako, Minta Satpol PP Konsisten Kawal Hasil Penertiban

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.

Melalui inspeksi ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Polri memastikan bahwa setiap kekuatan yang dimiliki digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.(Nanda SH)

Berita Terkait

Diky Haitami Luruskan Informasi: Anak Diserahkan kepada Polisi, Bukan Ditangkap
Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak
Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla
Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah
Polda Sumsel Maksimalkan Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Banyuasin
“PST Kepung Kejati Sumsel, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Jasa Pandu Sungai Lalan”

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:48 WIB

Diky Haitami Luruskan Informasi: Anak Diserahkan kepada Polisi, Bukan Ditangkap

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 08:49 WIB

Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak

Kamis, 10 September 2026 - 19:17 WIB

Personel Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Sarapan, Ajak Warga Berdoa untuk Penanganan Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 18:17 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Diki Haitami Ajak HSB Teladani Akhlak Rasulullah dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terbaru

Daerah

“HADIR BUKAN UNTUK MENAKUTI, TAPI MELINDUNGI”

Senin, 14 Sep 2026 - 12:03 WIB