Implementasi Presisi, Polda Sumsel Pastikan Senjata Api Dinas Sesuai Prosedur

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG hsbberita.com — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat pengawasan internal dengan menggelar inspeksi mendadak terhadap senjata api dinas milik personel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan senjata api tetap berada dalam koridor hukum sekaligus mendukung stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

Kegiatan inspeksi berlangsung pada Kamis, 2 April 2026, di gudang senjata api satuan kerja Polda Sumsel. Tim gabungan dari Subbidprovos Bidpropam bersama fungsi logistik melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap ratusan pucuk senjata api yang digunakan oleh personel di berbagai satuan.

Secara simultan, petugas memeriksa kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kesesuaian data inventaris. Pemeriksaan mencakup senjata api pendek seperti HS, Taurus, SIG, dan CZ P10S, hingga senjata api laras panjang jenis SS1-V5 dan SS2-V5.

Selain itu, petugas juga mengecek masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), kebersihan senjata, serta kesiapan operasional. Dengan demikian, seluruh senjata api dinas dipastikan dalam kondisi layak pakai dan sesuai standar prosedur.

Baca Juga  Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme

Langkah ini merupakan implementasi langsung dari Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat di lingkungan Polri, serta Keputusan Kapolri Nomor Kep/297/II/2025 yang mengatur penggunaan dan pengawasan senjata api secara ketat.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumatera Selatan tidak hanya meningkatkan disiplin internal, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri. Pengawasan yang ketat memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar administrasi dan kemampuan.

Kabid Propam Polda Sumatera Selatan, Raden Azis Safiri, menegaskan bahwa kepemilikan senjata api merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

“Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran penggunaan senjata api. Setiap personel wajib mematuhi prosedur secara disiplin demi menjaga keamanan masyarakat dan kehormatan institusi,” tegasnya.

Baca Juga  3.430 Kasus Curanmor Diungkap, Kapolda Sumsel Pulihkan Hak Korban Lewat Penyerahan BB

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang menekankan transparansi dan akuntabilitas.

“Pengawasan internal menjadi kunci untuk memastikan setiap tindakan anggota Polri di lapangan berjalan sesuai aturan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan keamanan secara nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kewenangan.

Melalui inspeksi ini, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, Polri memastikan bahwa setiap kekuatan yang dimiliki digunakan secara tepat, terukur, dan bertanggung jawab demi keamanan masyarakat.(Nanda SH)

Berita Terkait

Dituding Terkait Impor Ilegal, SWM Group Paparkan Peran Tiga Perusahaan
Rehab Panti Asuhan dan Buat Akta Kelahiran, Wujud Pengabdian Korem 044/Gapo untuk Sesama
Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur
Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme
Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan
Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:47 WIB

Dituding Terkait Impor Ilegal, SWM Group Paparkan Peran Tiga Perusahaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:57 WIB

Rehab Panti Asuhan dan Buat Akta Kelahiran, Wujud Pengabdian Korem 044/Gapo untuk Sesama

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Panen Padi Inpari 49, Bukti Nyata Program Cetak Sawah Rakyat di OKU Timur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme

Berita Terbaru