PALEMBANG – HSBberita.com
Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu Kota Palembang menggelar aksi damai di depan Balai Kota Palembang, Kamis (25/6/2026). Massa mendesak Pemerintah Kota Palembang segera mengambil langkah tegas terkait penutupan akses Jalan Cineplex yang selama ini digunakan masyarakat dan diduga merupakan aset jalan milik pemerintah daerah.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Palembang. Mereka menilai penutupan akses Jalan Cineplex oleh PT Permata Sentra Propertindo telah menimbulkan keresahan masyarakat serta menghambat aktivitas warga yang selama bertahun-tahun memanfaatkan jalan tersebut sebagai akses publik.
Koordinator aksi menyampaikan bahwa masyarakat menginginkan kepastian hukum terkait status jalan tersebut sekaligus meminta pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat atas fasilitas umum.
Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Masyarakat Cinde Bersatu menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Wali Kota Palembang segera membuka kembali akses Jalan Cineplex yang diduga ditutup secara sepihak. Kedua, meminta pemerintah daerah meneruskan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala ATR/BPN Kota Palembang. Ketiga, mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan persoalan yang dinilai telah berlangsung cukup lama.
Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Di hadapan massa, ia menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
“Saya menerima aspirasi masyarakat dan akan langsung memerintahkan camat, lurah, RT setempat serta pihak terkait untuk turun ke lapangan guna melihat kondisi sebenarnya dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Ratu Dewa.
Menurutnya, Pemerintah Kota Palembang akan melakukan peninjauan langsung serta mengumpulkan data dan informasi dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sementara itu, kuasa hukum massa aksi, Andi Wijaya, menegaskan bahwa persoalan Jalan Cineplex tidak semata-mata menyangkut administrasi pertanahan, melainkan berkaitan dengan kepentingan publik.
Ia menilai apabila jalan tersebut memang selama ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, maka setiap kebijakan yang berdampak terhadap akses publik harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta seluruh dokumen terkait status jalan tersebut dibuka secara transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan tidak terjadi polemik yang berkepanjangan,” katanya.
Hal senada disampaikan Ketua RT 12, Eddy Susila. Ia mengungkapkan bahwa warga telah lama mengeluhkan penutupan akses Jalan Cineplex karena berdampak langsung terhadap mobilitas sehari-hari.
“Warga berharap pemerintah segera turun tangan. Jalan ini sudah lama digunakan masyarakat. Ketika akses itu ditutup, tentu aktivitas warga menjadi terganggu,” ujarnya.
Menurut Eddy, masyarakat tidak menginginkan konflik berkepanjangan, melainkan kepastian hukum dan penyelesaian yang memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Koordinator Lapangan aksi, Yuli, menegaskan bahwa masyarakat akan terus mengawal perkembangan penyelesaian persoalan tersebut hingga terdapat langkah nyata dari pemerintah.
“Hari ini masyarakat datang secara tertib dan damai untuk menyampaikan aspirasi. Kami berharap pemerintah segera menunjukkan langkah konkret sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan berkeadilan,” katanya.
Aksi damai berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir dengan tertib setelah perwakilan massa menyampaikan tuntutan serta memperoleh tanggapan langsung dari Wali Kota Palembang.
Polemik penutupan Jalan Cineplex kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan kejelasan status jalan sekaligus menjamin perlindungan terhadap kepentingan masyarakat sebagai pengguna akses publik.
Penulis : Rill/riela
Editor : Redaksi HSBBerita.com














