Pengeroyokan Bersenjata Parang di Muaradua, Satu Tersangka Diamankan

- Redaksi

Minggu, 22 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU SELATAN, HSBBERITA.COM –Satreskrim Polres OKU Selatan menetapkan satu tersangka dalam kasus pengeroyokan bersenjata tajam yang terjadi di Taman Serasan Seandanan, Muaradua, Jumat malam (20/3/2026).

Tersangka berinisial AA (18) diamankan setelah diserahkan oleh keluarganya melalui Kepala Desa kepada pihak kepolisian. Saat ini, tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum.

Sementara itu, tiga pelaku lain masih dalam pengejaran, termasuk satu pelaku dewasa yang diduga melakukan pembacokan menggunakan parang.

Korban, seorang pemuda, mengalami luka bacok serius di beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di RSUD Muaradua.

Peristiwa bermula saat terjadi aksi kekerasan terhadap seorang warga di kawasan taman kota. Korban yang berupaya melerai justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok pelaku.

Dalam situasi tersebut, salah satu pelaku menggunakan senjata tajam dan menyerang korban hingga mengalami luka berat.

Baca Juga  Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Marshalling Area Yon TP 948/KSS, Tekankan Disiplin dan Integritas

Ironisnya, dalam aksi brutal tersebut, pelaku pembacokan juga melukai rekan satu kelompoknya sendiri saat melakukan serangan secara membabi buta.

Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis bukti yang beredar.

Hasilnya, identitas para pelaku berhasil diidentifikasi dalam waktu singkat.

Pendekatan persuasif melalui tokoh masyarakat membuahkan hasil ketika keluarga salah satu pelaku menyerahkan yang bersangkutan melalui kepala desa kepada pihak kepolisian.

Langkah ini menjadi contoh positif sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara pidana.

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan di ruang publik.

“Taman kota adalah ruang bersama. Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum tanpa pengecualian,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Warga Tebing Abang Tuding Mafia Tanah Halangi Program Pertanian, Minta Pemkab Tindak

Kasat Reskrim AKP Aston L. Sinaga menambahkan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain terus dilakukan.

“Kami imbau pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri. Penindakan akan kami lakukan secara tegas,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa Polda Sumsel mendukung penuh pengungkapan kasus ini.

“Setiap bentuk kekerasan di ruang publik akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk membantu memberikan informasi,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap pelaku yang masih berstatus anak sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Penyidik saat ini terus memburu pelaku lain serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya menjaga keamanan ruang publik dan menindak tegas segala bentuk kekerasan yang meresahkan masyarakat. (Adi Simba)

Berita Terkait

Kontraktor PT Perdana Abadi Perkasa Angkat Bicara Soal Proyek Sako Baru dan Keluhan Warga
Datangi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Minta Kepastian atas Laporan Dugaan Penganiayaan
Dikbud Ogan Ilir Lepas 13 Atlet Kontingen O2SN Tingkat Provinsi Sumsel 2026
M. Khairul Azzam dan Khayla Zhakira Resmi Dilepas ke O2SN Pencak Silat Sumsel 2026
Cegah Begal, Polda Sumsel Ajak Warga Indralaya Utara Aktifkan Kembali Siskamling
Polsek Keluang Bantah Lepas Diam-diam Mobil Tangki Pengangkut Minyak Mentah
Polres Pagar Alam Tangkap J (35), Diduga Cekik Istri hingga Tewas karena Status WhatsApp
Polairud Polda Sumsel Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Sungai Musi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:25 WIB

Datangi Polda Sumsel, Kuasa Hukum Minta Kepastian atas Laporan Dugaan Penganiayaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:20 WIB

Dikbud Ogan Ilir Lepas 13 Atlet Kontingen O2SN Tingkat Provinsi Sumsel 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:30 WIB

M. Khairul Azzam dan Khayla Zhakira Resmi Dilepas ke O2SN Pencak Silat Sumsel 2026

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:40 WIB

Cegah Begal, Polda Sumsel Ajak Warga Indralaya Utara Aktifkan Kembali Siskamling

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:56 WIB

Polsek Keluang Bantah Lepas Diam-diam Mobil Tangki Pengangkut Minyak Mentah

Berita Terbaru