Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MUBA, HSBBERITA.com — Upaya pemberantasan aktivitas penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di wilayah hukumnya, Polsek Keluang melakukan penindakan terhadap sebuah lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penindakan tersebut dilakukan berdasarkan hasil Penyelidikan terkait dugaan tindak pidana eksplorasi dan/atau eksploitasi migas tanpa Perizinan Berusaha atau Kontrak Kerja Sama sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H. bersama personel Polsek Keluang.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang yang sedang melakukan aktivitas penyulingan minyak mentah menggunakan satu tungku masakan dengan kapasitas sekitar 80 drum.

Baca Juga  Tipidter Polda Sumsel Tangkap Mafia BBM, Puluhan Ton Pertalite-Solar Disita di Linggau

Ketiga terduga yang diamankan masing-masing berinisial PW MN, dan TM. Berdasarkan hasil interogasi awal di lokasi, mereka mengakui tengah melakukan kegiatan penyulingan minyak mentah menjadi solar.

Sementara itu, pemilik lokasi yang diketahui bernama NG warga Desa Mekar Jaya, saat ini masih dalam pencarian.

Selanjutnya, ketiga terduga beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Keluang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah tungku masakan; 1 unit mesin penyedot; 1 buah tedmon; 2 unit blower; 1 batang stik besi; 1 buah drum; dan 1 jerigen berisi cairan yang diduga merupakan hasil penyulingan minyak.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H melalui kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M menegaskan bahwa Polsek Keluang akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merusak lingkungan.

Baca Juga  Modus Kapal ke Kapal Terbongkar, Polda Sumsel: Tak Ada Ruang Mafia BBM di Perairan  

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegalnya.

Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku. (Adi Simba)

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Sumsel Bongkar Sindikat Distribusi Solar Ilegal, Tiga Tugboat dan Dua Truk Tangki Disita
Tangki Biru Putih PT Kencana Indo Perkasa Diduga Angkut Solar Ilegal di Sekayu
Modus Kencing di Jalan: Polda Sumsel Ungkap Penyelewengan 16.000 Liter Pertalite
Modus Kapal ke Kapal Terbongkar, Polda Sumsel: Tak Ada Ruang Mafia BBM di Perairan  
Tipidter Polda Sumsel Tangkap Mafia BBM, Puluhan Ton Pertalite-Solar Disita di Linggau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:11 WIB

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:29 WIB

Tangki Biru Putih PT Kencana Indo Perkasa Diduga Angkut Solar Ilegal di Sekayu

Kamis, 30 April 2026 - 16:38 WIB

Modus Kencing di Jalan: Polda Sumsel Ungkap Penyelewengan 16.000 Liter Pertalite

Sabtu, 25 April 2026 - 15:21 WIB

Modus Kapal ke Kapal Terbongkar, Polda Sumsel: Tak Ada Ruang Mafia BBM di Perairan  

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Tipidter Polda Sumsel Tangkap Mafia BBM, Puluhan Ton Pertalite-Solar Disita di Linggau

Berita Terbaru