Proyek Rp33,36 Miliar Tirta Musi Tuai Tanda Tanya, Media Sulit Peroleh Klarifikasi

- Redaksi

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG – HSBBerita.com
Pelaksanaan proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi air bersih milik Perumda Tirta Musi Palembang senilai sekitar Rp33,36 miliar di Jalan Sako Baru, Kecamatan Sako, Kota Palembang, menuai sorotan publik.

Proyek yang menggunakan anggaran publik itu dipertanyakan tingkat keterbukaannya setelah papan informasi pekerjaan baru terpasang usai awak media meminta konfirmasi kepada pihak Perumda Tirta Musi.

Ketika melakukan penelusuran awal di lokasi proyek, awak media tidak menemukan adanya papan informasi sebagaimana lazimnya proyek pemerintah maupun badan usaha milik daerah. Padahal, papan proyek merupakan salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Namun, kondisi tersebut berubah setelah awak media mengajukan permintaan konfirmasi kepada Perumda Tirta Musi Palembang. Tak lama berselang, papan informasi proyek terlihat telah dipasang di lokasi pekerjaan.

Papan tersebut memuat keterangan mengenai jenis pekerjaan, nilai kontrak sekitar Rp33,36 miliar, sumber pendanaan, nama pelaksana, hingga jangka waktu pelaksanaan.

Baca Juga  Barang Terlarang Hasil Razia di Rutan Palembang Dimusnahkan Usai Apel Pagi

Perubahan tersebut memunculkan pertanyaan, mengapa informasi proyek baru dipublikasikan setelah adanya konfirmasi dari awak media, ada apa ??? Padahal, transparansi merupakan prinsip mendasar dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai dengan anggaran publik.

Awak media juga berupaya memperoleh penjelasan dari pihak pelaksana pekerjaan, yakni PT Perdana Abadi Perkasa. Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp dan Via telpon kepada salah seorang perwakilan kontraktor.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, seluruh upaya tersebut tidak mendapat respons.
Bahkan, berdasarkan bukti yang dimiliki awak media, nomor WhatsApp milik tim media diduga telah diblokir sehingga komunikasi tidak lagi dapat dilakukan. Sikap tersebut semakin menyulitkan upaya memperoleh penjelasan secara berimbang terkait pelaksanaan proyek yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

Di sisi lain, penelusuran di lapangan juga mengungkap adanya dampak yang dirasakan warga sekitar. Sedikitnya empat rumah dilaporkan terdampak akibat aktivitas pekerjaan proyek. Salah seorang warga mengaku sumur miliknya berubah keruh disertai aroma tidak sedap setelah pekerjaan berlangsung.

Baca Juga  Rutan Kelas I Palembang Dikunjungi Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, persoalan tersebut disebut telah diselesaikan oleh pihak terkait. Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi kepada media mengenai penyebab gangguan tersebut maupun bentuk penyelesaian yang dilakukan terhadap warga terdampak.

Ketiadaan penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab memunculkan sejumlah pertanyaan publik. Apakah prosedur pelaksanaan proyek telah dijalankan sesuai ketentuan. Mengapa papan informasi proyek baru dipasang setelah media melakukan konfirmasi. Dan mengapa kontraktor memilih tidak memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan berulang kali?

Hingga berita ini diterbitkan, Perumda Tirta Musi Palembang maupun PT Perdana Abadi Perkasa belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan tersebut.

Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sehingga pemberitaan dapat disajikan secara berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Penulis : RQ

Editor : Redaksi HSBBerita.com

Berita Terkait

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang
Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme
Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan
Rutan Palembang Gandeng Bank Sampah Graha Pena Kelola Sampah Anorganik
Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference
38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rutan Palembang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pegawai dan Warga Binaan
Meriah dan Penuh Kebersamaan, Panggung Hiburan Rakyat Warnai HUT ke-81 TNI

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Ombudsman RI Monitoring Layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas I Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Konsolidasi, HSB Serahkan SK 18 PAC se-Kota Palembang dan Tepis Stigma Premanisme

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Karutan Palembang Bersama Jajaran Panen Kangkung, Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 044/Gapo Hadir, Ciptakan Penguatan Hubungan Sosial dan Budaya melalui World Anxi Conference

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:37 WIB

38 KK Terdampak Kebakaran di 8 Ulu Palembang, HSB Gerak Cepat Salurkan Bantuan

Berita Terbaru