Polisi Buru Pelaku Persetubuhan Anak di Gandus, Korban Didampingi Psikolog

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Polrestabes Palembang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Gandus, Kota Palembang. Penanganan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap kelompok rentan, khususnya anak.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial Z (16) yang diduga menjadi korban pemaksaan oleh terlapor berinisial R. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1181/IV/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, kejadian berlangsung pada Sabtu, 4 April 2026 dini hari di kawasan Jalan Tanjung Bubuk, Gandus.

Kronologi kejadian bermula saat korban berada di luar rumah dan bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mengantarkannya ke lokasi tempat terlapor berada. Setelah saksi meninggalkan lokasi, terlapor diduga melakukan tindakan pengancaman dan pemaksaan terhadap korban.

Laporan resmi disampaikan oleh orang tua sambung korban berinisial YV (34) pada Selasa, 14 April 2026. Menindaklanjuti hal tersebut, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang segera melakukan langkah penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti awal.

Baca Juga  Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan pendekatan profesional sekaligus humanis.

“Kami mengedepankan perlindungan korban sebagai prioritas utama. Pendampingan psikologis telah kami lakukan untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga, sementara tim di lapangan terus melakukan pengejaran terhadap terlapor,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga telah berkoordinasi dengan tenaga ahli guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban sebagai bagian dari pemulihan trauma selama proses hukum berlangsung.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada perlindungan korban. Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak,” tegasnya.

Baca Juga  Buronan Sumur Minyak Ilegal Muba Ditangkap, Pelaku Penembakan di Keluang Diciduk

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan serta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center 110 yang tersedia 24 jam dan bebas pulsa.

Saat ini, Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang masih melakukan pengejaran intensif terhadap terlapor R. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan ramah anak, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi kekerasan terhadap anak di sekitarnya. (Nanda SH).

Berita Terkait

Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Tambak
Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri
Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang
Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji
Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji
Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu
Irjen Sandi Nugroho: Tindak Tegas Pelaku Begal yang Ancam Keselamatan Warga

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:29 WIB

Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:54 WIB

Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Tambak

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:03 WIB

Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:31 WIB

Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji

Berita Terbaru