Olah TKP-CCTV Berbuah Hasil, Polisi Amankan Penadah dan Mobil Curian di PALI  

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, HSBBERITA.com — Polda Sumatera Selatan melalui tim gabungan Polsek Ilir Barat 1 dan Polres PALI berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan roda empat yang sempat viral di media sosial. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga penadah beserta barang bukti satu unit mobil hasil kejahatan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial I (49), seorang karyawan swasta yang kehilangan mobil Toyota Kijang miliknya di Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Kendaraan tersebut hilang dari halaman rumah saat korban hendak beraktivitas.

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.H., M.M., menjelaskan bahwa pihaknya langsung merespons laporan dengan langkah cepat dan terukur.

“Kami segera melakukan olah TKP dan penyisiran rekaman CCTV untuk memetakan pergerakan pelaku. Keberhasilan ini merupakan hasil analisis di lapangan serta koordinasi lintas wilayah yang solid,” ujarnya.

Baca Juga  Bawa Sabu dan Wali, Pengemudi Mobil Plat Jakarta Ditangkap di Tebing Tinggi

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan barang bukti di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir. Pada Kamis, 30 April 2026, sekitar pukul 16.29 WIB, tim gabungan melakukan penggerebekan di Dusun II, Kelurahan Sungai Langan, Kecamatan Penukal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial A (51) yang diduga sebagai penadah. Mobil milik korban ditemukan disembunyikan di area perkebunan kelapa sawit, tidak jauh dari kediaman tersangka.

Selain kendaraan, korban sebelumnya juga melaporkan kehilangan sejumlah barang, antara lain 15 kilogram beras, satu boks peralatan bor, serta dua buah dongkrak dengan total kerugian mencapai Rp52.000.000.

Kompol Fauzi Saleh menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah hukum kami. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku utama yang identitasnya telah kami kantongi,” tegasnya.

Baca Juga  Penanganan Laporan Penganiayaan di Polsek Gandus Menuai Sorotan, F Laporkan Oknum Anggota Polisi ke Propam Polda Sumsel

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 477 jo Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi sinergi cepat antar satuan kewilayahan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk jaringan penadah. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kami menjaga kamtibmas tetap kondusif,” ujarnya.

Polda Sumsel mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan di wilayah Sumatera Selatan. (Nanda S.H).

Berita Terkait

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes
Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi
Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas
Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulau Rimau, Pelaku Anak Kandung Korban
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:45 WIB

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi

Minggu, 27 September 2026 - 12:45 WIB

Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang

Jumat, 18 September 2026 - 21:23 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru