Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU SELATAN, HSBBERITA.com — Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Selatan jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang guru sekolah dasar berinisial S (47) meninggal dunia. Dalam perkara tersebut, penyidik telah mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial Y (16) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di kawasan perumahan sekolah di Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban memergoki pelaku berada di dalam rumahnya. Saat itu diduga terjadi upaya pengambilan uang milik korban yang berujung pada tindak kekerasan.

Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengambil sebilah pisau dari area dapur rumah dan melakukan penyerangan terhadap korban. Akibat luka yang diderita, korban sempat mendapatkan perawatan medis di fasilitas kesehatan setempat sebelum dirujuk ke RSUD Muaradua dan selanjutnya ke Rumah Sakit Musi Medika Cendika (RSMMC) Palembang. Namun pada Kamis, 11 Juni 2026, korban dinyatakan meninggal dunia.

Menerima laporan kejadian tersebut, Satreskrim Polres OKU Selatan segera melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Baca Juga  Cekcok soal Pengisian Solar di SPBU Punti Kayu, Sopir Truk Ditusuk hingga Meninggal Dunia

Dalam proses penyelidikan, penyidik memperoleh informasi bahwa pelaku akan menyerahkan diri melalui jajaran Polres Ogan Ilir. Pada Selasa, 16 Juni 2026, pelaku akhirnya menyerahkan diri secara kooperatif dengan didampingi pihak keluarga di Polsek Rantau Alai. Selanjutnya, pelaku dijemput dan dibawa ke Polres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan peradilan pidana anak.

Dari hasil penyidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dengan panjang sekitar 35 sentimeter yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Karena pelaku masih berstatus anak, seluruh proses hukum dilaksanakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana secara profesional dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

Baca Juga  CCTV Amankan Petunjuk, Polrestabes Palembang Kejar Pencuri Mobil

“Kami bergerak cepat sejak menerima laporan kejadian. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” tegas AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjamin penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap tindak pidana secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Dalam perkara ini, kami juga mengapresiasi sikap kooperatif pihak keluarga yang mendukung proses penegakan hukum sehingga penyidikan dapat berjalan dengan baik,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum dan menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Nanda S.H)

Berita Terkait

Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang
Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji
Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji
Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu
Irjen Sandi Nugroho: Tindak Tegas Pelaku Begal yang Ancam Keselamatan Warga
Satreskrim Polres OKU Selatan Bongkar Rekayasa Amuk Massa di Kebun Kopi
Jaket Ojol dan Beat Putih Disita, Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus
Olah TKP-CCTV Berbuah Hasil, Polisi Amankan Penadah dan Mobil Curian di PALI  

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:00 WIB

Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:03 WIB

Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:31 WIB

Polda Sumsel Usut Tuntas Kasus Sopir Truk Tewas Dikeroyok di SPBU Jalan Noerdin Pandji

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:09 WIB

Tim Gabungan Polres OKI Bergerak Cepat Ungkap Kasus Penembakan Maut di Mesuji

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Polrestabes Palembang Bekuk Komplotan Begal Bersenjata Tajam, Empat Pelaku Diburu

Berita Terbaru