Polres Lahat Bongkar Peredaran Narkotika, Dua Jenis Barang Bukti Diamankan

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAHAT, HSBBERITA.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap peredaran dua jenis narkotika dari sebuah kontrakan di kawasan Tebing Sage, Desa Ulak Lebar, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Kamis dini hari (26/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seorang tersangka berinisial SM (23), warga Kecamatan Lahat, diamankan di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dan ganja yang disimpan di beberapa titik berbeda di dalam kontrakan.

Penggeledahan dilakukan secara prosedural dan disaksikan oleh perangkat desa setempat sebagai saksi, guna memastikan transparansi dan legitimasi tindakan kepolisian.

Barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sabu dengan berat bruto 2,43 gram serta satu linting ganja seberat bruto 0,20 gram. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas komunikasi terkait peredaran narkotika.

Baca Juga  Diduga Berbahaya, Buron Penggelapan Motor di PALI Masih Berkeliaran

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat melakukan penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan penangkapan pada dini hari.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial T untuk kemudian diedarkan kembali. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pemasok tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya.

“Kami akan menindaklanjuti informasi dari tersangka untuk mengungkap pemasok yang terlibat. Penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menyampaikan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lahat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman.

Baca Juga  Olah TKP-CCTV Berbuah Hasil, Polisi Amankan Penadah dan Mobil Curian di PALI  

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika, termasuk yang memanfaatkan rumah kontrakan sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi yang disampaikan sangat membantu dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pengejaran terhadap pihak lain yang terlibat.

Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika secara tegas dan berkelanjutan demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. (Adi Simba)

Berita Terkait

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak
Ketua PAC HSB Sukarami Serahkan Truk Tangki Diduga Angkut BBM Ilegal ke Polda Sumsel
Sembunyi di Hutan, Pelaku Penusukan Maut di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Satreskrim Polres PALI Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Desa Tambak
Guru SD di Buay Pemaca OKU Selatan Meninggal Usai Dianiaya, Pelaku ABH Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 22:15 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:46 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:49 WIB

Bripda Rizki Ardianto, Personel Dit Samapta Polda Sumsel yang Hilang, Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Badak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Ketua PAC HSB Sukarami Serahkan Truk Tangki Diduga Angkut BBM Ilegal ke Polda Sumsel

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Sembunyi di Hutan, Pelaku Penusukan Maut di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Berita Terbaru