Tak Terima Sering Dibully, Pria di Muba Habisi Nyawa Rekannya dengan Parang

- Redaksi

Minggu, 7 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUSI BANYUASIN, HSBBERITA.com – Pelarian Anton Adha (41), pelaku pembunuhan sadis terhadap Rusdianto (45) di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya berakhir.

Tim gabungan dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba dan Unit Reskrim Polsek Keluang berhasil meringkus tersangka di persembunyiannya di Kota Lubuk Linggau, Sabtu (06/06/2026) subuh.

Tersangka diringkus tanpa perlawanan di sebuah rumah di kawasan Jl. Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara, setelah sempat melarikan diri pasca kejadian berdarah pada Rabu (03/06/2026) lalu.

Kini, pria asal Desa Bandar Jaya, Sekayu tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah SH, yang memimpin langsung operasi penangkapan, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji ini diduga kuat adalah rasa dendam yang mendalam.

Baca Juga  Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Tersangka mengaku gelap mata karena merasa sering dirundung (dibully) dan difitnah oleh korban.

“Tersangka mengaku sudah tidak tahan lagi karena merasa sering dibully dan difitnah oleh korban,” ujar AKP Apriansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, Minggu (7/6/26).

Menurut Kapolsek, puncaknya, pelaku mendatangi pondok kebun korban dan melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Perlu diketahui, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (03/06/2026) sekira pukul 03.30 WIB di sebuah pondok di tengah kebun karet Desa Tanjung Dalam.

Tersangka yang datang dengan membawa senjata tajam jenis parang, langsung menyerang korban secara brutal.

Korban mengalami luka bacok fatal di bagian kening kanan, kepala bagian atas, hingga kepala bagian belakang, yang mengakibatkan nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga  Transparansi Penegakan Hukum, Kasus Pembunuhan Pelangki Direkonstruksi Secara Terbuka

Polisi yang melakukan olah TKP segera mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah parang yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta satu unit ponsel milik tersangka.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, penyidik menetapkan Anton Adha sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) KUHPidana mengenai perampasan nyawa orang lain (pembunuhan) dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan hukum dan menahan diri dalam menghadapi konflik pribadi. Jangan pernah mengambil tindakan main hakim sendiri yang justru akan merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas AKP Apriansyah menutup keterangannya. (HD)

Berita Terkait

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes
Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi
Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas
Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulau Rimau, Pelaku Anak Kandung Korban
Buron Sebulan, Pelaku Penggelapan Mobil Ibu Kandung Ditangkap Tim Srigala Plaju

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:45 WIB

Ancaman Tembak dan 2 Kali Letusan di DA’41 Palembang, RD Tempuh Jalur Hukum ke Polrestabes

Senin, 28 September 2026 - 13:42 WIB

Aksi Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Rumah di Talang Jambe Ditangkap Polisi

Minggu, 27 September 2026 - 12:45 WIB

Lima Bulan Masuk DPO, Agus alias Menek dan Bogi Disebut Masih Bebas Berkeliaran, Kasus Maulana Belum Tuntas

Kamis, 24 September 2026 - 19:01 WIB

Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sematang Borang

Jumat, 18 September 2026 - 21:23 WIB

Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terbaru